trending

BI Buka Penukaran Uang Baru Periode Pertama SERAMBI 2026, Ini Jadwal dan Caranya

Penulis Nadira Sekar
Feb 13, 2026
Foto: Ilustrasi - Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)
Foto: Ilustrasi - Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

ThePhrase.id - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru periode pertama pada Jumat, 13 Februari 2026. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi BI pada Kamis, 12 Februari 2026.

Layanan penukaran uang ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang rutin digelar menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar di masyarakat sekaligus menjaga kelancaran distribusi uang rupiah.

Dalam pengumumannya, BI menjelaskan bahwa seluruh proses pemesanan penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengatur penukaran uang secara mandiri, mulai dari memilih lokasi kas keliling terdekat, menentukan jadwal penukaran, hingga memilih jumlah dan pecahan uang sesuai kebutuhan.

Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Pada periode pertama, jadwal pemesanan dibedakan berdasarkan wilayah. Untuk masyarakat di Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, pemesanan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Adapun pelaksanaan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026, sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipilih saat proses pemesanan.

Tahapan Penukaran Uang Lewat Aplikasi PINTAR

Untuk melakukan penukaran, masyarakat perlu mengakses laman pintar.bi.go.id melalui browser. Apabila terjadi lonjakan pengunjung, sistem akan secara otomatis menempatkan pengguna di ruang tunggu dan menampilkan estimasi waktu secara real time.

Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pengguna dapat memilih menu penukaran uang rupiah melalui layanan kas keliling. Selanjutnya, pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia. Sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait tanggal layanan, jam operasional, serta kuota penukaran di setiap lokasi.

Pada tahap berikutnya, pemesan diminta mengisi data diri sesuai identitas, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan alamat email. Data harus diisi dengan benar karena bukti pemesanan akan dikirimkan melalui kontak yang dicantumkan.

Setelah itu, pemesan dapat menentukan nominal dan pecahan uang yang dibutuhkan. Sistem akan menghitung total nominal secara otomatis. Terakhir, masukkan kode captcha, centang pernyataan kebenaran data, lalu kirim pemesanan.

Jika pemesanan berhasil, sistem akan menampilkan bukti pemesanan yang berisi data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, rincian pecahan uang, total nominal, serta kode dan QR code. Bukti tersebut dapat diunduh dan disimpan dalam bentuk digital atau dicetak.

Ketentuan Saat Penukaran

Pada hari penukaran, masyarakat wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang yang akan ditukarkan sesuai dengan nominal yang tertera. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih, tidak dapat diwakilkan, dan wajib mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Melalui sistem pemesanan online ini, BI berharap layanan penukaran uang menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic