
ThePhrase.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan klarifikasi terhadap pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia tidak takut terhadap Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Friderica menegaskan bahwa pernyataan itu bukanlah bentuk tantangan kepada lembaga penyedia indeks saham global asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
“Enggaklah, enggak ada (pernyataan menantang MSCI),” kata Friderica kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (21/10), dikutip tirto.id.
Ia menjelaskan, pemerintah justru mendukung pembenahan pasar modal agar lebih kredibel, transparan, dan likuid. Ia menyebut reformasi bukan semata-mata respons terhadap satu lembaga indeks global.
“Intinya gini, kami tuh melakukan perbaikan, bukan karena satu global index provider tertentu, tapi memang niat kami dari Januari sesuai arahan Bapak Presiden, melakukan perbaikan-perbaikan yang masih kurang, yang selalu saya sebutkan soal integritas, transparansi, dan likuiditas,” ujar Friderica.
Diketahui, klarifikasi itu disampaikan setelah Prabowo menyinggung MSCI dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari yang sama. Sidang tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah, termasuk tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan, “Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar.”
Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran MSCI mengenai transparansi kepemilikan saham dan aksesibilitas pasar modal Indonesia.
Meyikapi itu, MSCI membuka konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri).
Sebagai informasi, MSCI menjadi salah satu acuan investor global dalam menyusun portofolio saham. Perubahan klasifikasi Indonesia berpotensi memengaruhi aliran dana investasi asing, karena sejumlah dana investasi mengikuti indeks MSCI sebagai tolok ukur.
OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan lembaga terkait pun terus mendorong perbaikan tata kelola, keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta peningkatan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik. (Rangga)