
ThePhrase.id - Kasus kanker payudara di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Data BPJS Kesehatan mencatat lonjakan signifikan jumlah kasus sepanjang periode 2021 hingga 2025, yang turut berdampak pada meningkatnya beban pembiayaan layanan kesehatan nasional.
Dilansir Antara, jumlah kasus kanker payudara meningkat sekitar 860 ribu, dari 1.080.031 kasus pada 2021 menjadi 1.941.410 kasus pada 2025. Seiring dengan itu, biaya layanan kesehatan juga hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp1,03 triliun menjadi Rp1,99 triliun.
“Peningkatan ini menegaskan bahwa kanker payudara masih menjadi salah satu penyakit katastropik dengan beban pelayanan dan pembiayaan yang sangat signifikan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
Tren serupa juga terjadi pada kanker serviks. Jumlah kasus meningkat dari 278.760 kasus pada 2021 menjadi 452.522 kasus pada 2025, dengan biaya terverifikasi naik dari Rp410,34 miliar menjadi Rp723,74 miliar.
Di tengah lonjakan kasus, upaya deteksi dini menjadi semakin krusial. Sepanjang 2025, sebanyak 79,5 juta peserta JKN telah menjalani skrining kesehatan. Dari jumlah tersebut, 34,6 juta atau 43,6 persen peserta teridentifikasi memiliki risiko penyakit tertentu, termasuk sekitar 1 juta peserta berisiko kanker payudara dan 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks.
“Deteksi dini merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas hidup perempuan,” kata Rizzky.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya skrining juga mulai meningkat. Skrining kanker payudara tercatat naik dari 7.440 peserta pada 2024 menjadi 30.159 peserta pada 2025. Sementara itu, pemeriksaan kanker serviks melalui metode IVA dan Pap Smear sepanjang 2021 hingga 2025 telah menjangkau 1.579.810 peserta, terdiri dari 770.672 peserta IVA dan 809.138 peserta Pap Smear.
“Hasilnya terlihat pada tahun 2025, di mana capaian skrining mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kesadaran peserta yang semakin baik terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini,” katanya.
Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan menjamin berbagai layanan kesehatan bagi perempuan di setiap fase kehidupan, mulai dari skrining kanker serviks melalui IVA dan Pap Smear, deteksi dini kanker payudara, pemeriksaan kehamilan, hingga pelayanan persalinan sesuai indikasi medis. [nadira]