ThePhrase.id - Fakta Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang disebut jaksa menerima 50 persen dari uang jaminan pengamanan situs judi online, menjadi pintu masuk pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Penyebutan Budi Arie ini telah membuka simpul ikatan tiang penyangga yang menopang posisi Gibran selama ini. Kepanikan Budi Arie dengan menuding sejumlah pihak terlibat dalam judi online justru akan mempercepat runtuhnya tembok yang memagari Gibran selama ini.
Terungkapnya fakta tentang Budi Arie menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online itu, ketika pembacaan surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/ 2025). Dakwaan itu dibacakan atas empat orang terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Dalam surat dakwaan tersebut dibeberkan, bahwa Budi Arie Setiadi meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, peserta yang tak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, namun tetap diterima di Kemenkominfo atas atensi langsung dari sang menteri.
Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan uang koordinasi untuk melindungi ribuan situs judi online (judol) oleh Komdigi atau Kominfo itu sebesar Rp171.319.000.000. Jumlah itu adalah uang yang dikumpulkan sejak bulan Mei hingga Oktober 2024. Jumlah yang sangat besar yang diduga telah mengalir sampai jauh. Dan bila Budi Arie Setiadi kebagian 50 persennya, maka Menteri Koperasi itu mendapat cuan Rp85,6 miliar lebih.
Budi Arie sendiri menyangkal menerima aliran uang untuk pengamanan judi online di lingkungan Kemenkominfo. Dia menyebut, informasi itu tidak benar dan sesat.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tutur Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Budi Arie menuding, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
Budi Arie selama ini dikenal sebagai “die hard” Jokowi yang berperan sebagai salah satu tiang penyangga Jokowi dan keluarganya. Budi Arie adalah Ketua Umum Projo atau Pro Jokowi, sayap relawan Jokowi yang turut berperan menerbangkan Jokowi dan keluarganya menuju puncak kekuasaan. Atas perannya itu, setelah menjabat Menkominfo di era Jokowi, Budi pun dimasukkan sebagai Menteri Koperasi di era presiden Prabowo untuk menyangga Gibran Rakabuming Raka, putra mahkota yang ditempatkan sebagai wakil presiden untuk melanjutkan politik dinasti Jokowi.
Pada Desember 2024 lalu, Budi Arie sudah pernah diperiksa polisi sebagai saksi terhadap para mantan anak buahnya di Kominfo yang terlibat judi online. Budi masih bisa melenggang karena tak ada kelanjutan dari pemeriksaan itu. Namun, penyebutan namanya dalam dakwaan jaksa di Pengadlilan Negeri Jakarta Selatan, pada persidangan 14 Mei lalu, sempat membuatnya panik. Kepanikan itu tergambar dalam ucapannya yang menyebut PDI Perjuangan dan mantan Kepala BIN, Budi Gunawan, terlibat dalam kasus judi online. Penyebutan yang membuat tersinggung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
“Ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu, karena PDIP itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDIP. Itu keterlaluan,” ucap Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kepanikan Budi Arie juga tergambar dari kedatangannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu (21/5/2025), Meskipun pihak KPK menyebut kedatangan Budi Arie sebagai upaya pemberantasan korupsi, namun diduga ada hubungannya dengan isi dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Publik juga tahu, jika pemeriksaan Budi Arie dilakukan oleh Kepolisian atau KPK, maka kemungkinan Budi Arie lolos dari jeratan hukum sangat besar, seperti pada pemeriksaan polisi di bulan Desember 2024 lalu. Karena, dua institusi itu, dipersepsikan sebagai bagian dari mantan presiden Joko Widodo.
Tapi bagaimana jika yang memeriksa Menteri Koperasi itu pihak Kejaksaan? apakah ada peluang Budi Arie lolos, karena sekarang kejaksaan sudah dijaga oleh satuan tempur (satpur) TNI. Inilah yang membuat Budi Arie panik yang juga akan membuat panik putra mahkota Jokowi yang dijaganya.
Pihak Istana juga sudah menanggapi dan sudah memberi sinyal untuk mengizinkan Budi Arie diperiksa atas dugaan keterlibatannya seperti yang ada dalam dakwaan jaksa itu.
"Ya, ikuti saja prosedur hukum. Ya kita kan tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kompas TV, Senin (19/5/2025).
Jika Budi Arie sempat diperiksa kejaksaan, maka ini akan jadi permulaan untuk pemakzulan Gibran. Pemeriksaan itu tidak hanya bermakna Presiden Prabowo serius memberantas korupsi, tetapi juga berarti kekuataan Jokowi yang semakin lemah di pemerintahan Prabowo-Gibran. Kekuatan yang sudah mulai goyah untuk menyangga kursi wakil presiden yang diduduki Gibran. Selama ini, upaya berbagai pihak mendesak pemakzulan Gibran seperti membentur tembok tebal, namun tembok itu sudah mulai rapuh yang tergambar dari sikap panik Budi Arie dengan dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Ibarat menyantap bubur panas, memulainya dari pinggir piring agar panasnya tidak menyengat lidah. Pemakzulan Gibran pun sudah dimulai dari orang-orang di sekelilingnya yang menyangga kursinya selama ini. Termasuk membuka ke publik kasus-kasus korupsi besar yang diduga aliran dananya mengalir sampai jauh, seperti lirik lagu Bengawan Solo ciptaan almarhum Gesang itu.
Salah satunya adalah kasus kredit tak wajar PT Sritek, perusahaan tekstil raksasa yang pernah dikunjungi Jokowi dan Gibran saat keduanya menjabat sebagai walikota Solo. Kredit fantastis yang diterima Sritek dari berbagai bank negara, yang melampaui kelayakan rasio utang perusahaan tersebut. Lolosnya pemberian kredit itu diduga ada keterlibatan orang besar yang berperan melancarkan pengucuran kredit. Kredit yang disalahgunakan yang menyebabkan ada kerugan negara.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Iwan diduga menyalahgunakan dana hasil kredit dari beberapa bank daerah kepada Sritex.
“Dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Apakah kasus ini juga bagian dari cara menyantap bubur panas itu? Kita tunggu saja. karena ada perbedaan jumlah penerimaan kredit di pembukuan PT. Sritek dengan jumlah yang dikucurkan oleh Bank Kreditur. Dan selisih uang itulah yang menjadi pertanyaan yang diduga mengalir sampai jauh terbawa arus sungai Bengawan Solo. Wallahu a’lam. (Aswan AS)