ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 13.496 formasi, termasuk lowongan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non-Guru.
Berdasarkan pengumuman resmi dari BKD Jatim pada 29 Juni 2021, jumlah formasi di Jatim terdiri 11.220 formasi PPPK Guru, 1.312 formasi untuk CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan, serta 964 formasi untuk CPNS dan PPPK Tenaga Teknis.
Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 11.220 formasi PPPK guru nantinya akan ditugaskan di 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), 298 lembaga SMK, dan 407 lembaga SMA di Jawa Timur.
Hingga Rabu (14/7/2021), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim telah menerima 27.014 pendaftar dengan berbagai formasi. Jumlah pendaftar ini lebih tinggi daripada jumlah pendaftar di Pemprov Jabar dan DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.776 pelamar telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran (submit).
Ilustrasi meja guru (pixabay.com/ArtTower)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan formasi jabatan fungsional guru dengan jumlah yang lebih banyak di tahun ini adalah dalam upaya pemenuhan pemerataan kebutuhan guru di Jatim.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan,” ujar Khofifah.
Untuk diketahui, kualifikasi bagi pendaftar calon PPPK Guru adalah pendaftar yang berstatus honorer THK-II sesuai dengan database BKN, terdaftar sebagai guru di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta. Tak hanya itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database lulusan PPG namun belum menjadi guru juga berkesempatan mendaftar untuk 11.220 formasi PPPK Guru tersebut.
Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur (Foto: (bkd.jatimprov.go.id)
Terjadi perubahan untuk formasi CPNS di Jatim. Formasi CPNS Pemprov Jatim yang semula berjumlah 1.390 formasi bertambah menjadi 1.408 formasi yang terdiri atas 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude. Sedangakan formasi untuk PPPK Non-Guru yang pada mulanya sebanyak 886 formasi berkurang menjadi 868 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 formasi PPPK dan 127 formasi CPNS juga tersedia bagi pendaftar dengan lulusan SMK.
“Jadi tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim,” imbuh Khofifah.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan formasi CPNS dan PPPK 2021 dapat diakses melalui portal pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara yakni sscasn.bkn.go.id. [Regita]