ThePhrase.id – Tren Citayam Fashion Week (CFW) yang terus menyedot perhatian publik telah mendorong berbagai pihak untuk mendapatkan hak merek CFW. Salah satunya Baim Wong yang ditolak netizen karena mengajukan merek CFW. Selain Baim Wong, total ada 4 pengajuan merek CFW yang diterima Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu, mengatakan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week”, sampai dengan 25 Juli 2022, terpantau terdapat 4 (empat) permohonan yang masuk ke DJKI.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan keterangan pers di Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7).
“Terkait dengan merek yang isu sekarang ini, telah ada 4 permohonan sebenarnya yang masuk sampai dengan 25 Juli 2022 yang diajukan ke kita (DJKI). Ada dua merek (diajukan) dengan kelas barang, dan dua merek lagi di kelas jasa,” ujar Razilu dalam keterangannya di Press Room Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7).
Razilu juga menyampaikan bahwa pertanggal 25 Juli 2022, pihaknya telah menerima pengajuan penarikan kembali atas permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week” yang dilakukan atas nama Indigo Aditya Nugroho.
“Kita sangat apresiasi sikap ini. Beliau adalah secara fair mengatakan bahwa saya menarik diri. Karena beliau mungkin beranggapan ini telah menimbulkan polemik dan seharusnya menjadi milik umum,” imbuhnya.
Razilu berharap bahwa sikap seperti ini juga diikuti oleh pihak-pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pendaftaran merek “Citayam Fashion Week”.
“Nah harapan kita sebenarnya supaya tidak menjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, ada baiknya kepada pihak-pihak yang telah mengajukan permohonan pendaftaran merek ini mengambil sikap yang sama seperti yang telah dilakukan Indigo Aditya Nugroho,” ucap Razilu.
Terkait pengajuan Baim Wong selaku pemilik PT. Wong Entertainment yang dikabarkan akan melakukan penarikan kembali, namun secara administrasi belum dilakukan.
Razilu mengatakan bahwa saat ini pihak DJKI Kemenkumham belum menerima pengajuan penarikan kembali dari pihak Baim Wong.
“Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah melakukan penarikan pasti ada surat ke kita (DJKI),” ungkapnya.
Ketika pemohon merek mengajukan penarikan kembali, DJKI akan mengeluarkan surat bahwa permohonan merek tersebut sudah ditarik kembali.
Citayam Fashion Week (Foto: dok. ThePhrase.id)
Sebelumnya diketahui merek “Citayam Fashion Week” telah diajukan permohonan pendaftaran oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022.
Namun, merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022. Berikutnya, merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.
PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan pendaftaran untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Sedangkan, merek “Citayam Fashion Week” yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing. [fa]