
Thephrase.id - Persib Bandung resmi dijatuhi hukuman berat oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atau AFC setelah insiden yang terjadi dalam pertandingan AFC Champions League (ACL) Two 2025-2026.
Dalam babak gugur melawan Ratchaburi FC pada 18 Februari 2026 itu, Maung Bandung dinilai melanggar sejumlah regulasi disiplin, keamanan, dan penyelenggaraan pertandingan.
Dalam keputusan resminya, AFC menyatakan bahwa Persib bertanggung jawab atas perilaku suporter yang melakukan berbagai tindakan pelanggaran selama pertandingan berlangsung hingga setelah laga selesai dimainkan di stadion.
AFC menjelaskan bahwa suporter Persib beberapa kali menyalakan alat piroteknik berupa kembang api dan flare di berbagai momen pertandingan, sampai melemparkan sejumlah benda ke area lapangan.
Selain itu, mereka juga merusak kursi stadion dan papan iklan, melakukan tindakan kekerasan fisik, hingga melontarkan kata-kata kasar kepada tim lawan dan perangkat pertandingan.
AFC juga mencatat adanya tuduhan dari suporter kepada perangkat pertandingan yang disebut sebagai "bagian dari mafia" serta menerima bayaran untuk memengaruhi hasil pertandingan. Sementara sejumlah orang lainnya masuk ke lapangan dan area sekitar lapangan setelah pertandingan berakhir.
Selain persoalan perilaku penonton, AFC turut menyoroti kegagalan Persib dalam menerapkan aturan keamanan dan keselamatan selama pertandingan berlangsung karena klub dianggap tidak mampu memastikan ketertiban tetap terjaga ketika flare dinyalakan, benda-benda dilemparkan ke lapangan, dan invasi suporter terjadi seusai laga.
AFC juga menilai Persib gagal menjaga area jalur umum stadion seperti koridor, tangga, pintu, gerbang, dan jalur evakuasi darurat tetap bebas hambatan karena selama pertandingan terdapat penonton yang memadati dan menghalangi akses tersebut.
Dalam putusannya, AFC menyatakan Persib terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 AFC Disciplinary and Ethics Code, serta melanggar Pasal 35 AFC Safety and Security Regulations terkait aspek keamanan dan keselamatan stadion.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Persib dijatuhi denda sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp3,5 miliar yang wajib dibayarkan maksimal 30 hari sejak keputusan resmi disampaikan kepada klub.
Tidak hanya sanksi finansial, AFC juga menghukum Persib dengan penutupan penuh stadion untuk dua pertandingan kandang berikutnya dalam kompetisi antarklub AFC yang dimainkan di wilayah Indonesia.
Meski begitu, AFC memberikan penangguhan terhadap hukuman penutupan stadion untuk pertandingan kedua dengan masa percobaan selama dua tahun sehingga sanksi tersebut baru akan diberlakukan apabila terjadi pelanggaran serupa dalam periode tersebut.
AFC menegaskan bahwa apabila ada pelanggaran dengan karakteristik yang sama selama masa percobaan berlangsung, maka penangguhan otomatis dicabut dan hukuman penutupan stadion akan dijalankan bersamaan dengan sanksi baru yang dijatuhkan atas pelanggaran berikutnya.