
ThePhrase.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja ditutup permanen usai terjadi dugaan penganiayaan terhadap sejumlah anak.
"Tentu saja KPAI berharap agar daycare ini ditutup permanen," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Senin (27/4).
Diyah juga mengungkapkan sejumlah keluarga dari anak yang menjadi korban penganiayaan didatangi orang tidak dikenal.
Dengan begitu, dia meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan terhadap pihak korban.
Selain itu, Diyah berharap ada evaluasi terhadap pengelolaan daycare di seluruh Kota Jogja, seperti mendata daycare yang sudah berizin atau belum dan memberi pembinaan kepada semua daycare serta pengelolanya.
"Beberapa daycare bermasalah yang ditangani KPAI memang mereka beroperasi untuk orientasi bisnis saja dengan tidak mengindahkan aturan apalagi izin pendirian," ujarnya.
"Dan biasanya daycare seperti ini juga abai dengan masyarakat sekitar, tidak izin tokoh masyarakat atau perangkat desa. Kalau menurut aturan pendirian harus seizin dinas pendidikan setempat dan pemerintah kota/kabupaten setempat," imbuhnya.
Dia juga menilai penganiayaan yang terjadi di daycare Little Aresha lebih sistematis dibanding penganiayaan yang terjadi di daycare lain.
"Seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapat perlakukan kaki atau tangan diikat dan orang tua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan masif oleh pengasuh, maka seolah sudah ada instruksi demikian," tuturnya.
Oleh sebab, lanjutnya, hal perlu perlu ditelusuri sampai pada tingkat pimpinan dan pemilik yayasan tersebut. Pasalnya, kata dia, penganiayaan disebut sudah terjadi sejak lama dan berulang secara intens.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah.
Kekerasan itu terjadi diduga sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun. Hingga kini, pihak Polresta Yogyakarta masih berupaya memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi alat bukti.
Polisi pun sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di daycare Little Aresha. (M Hafid)