ThePhrase.id - Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk melakukan moratorium atau pemberhentian sementara penyelenggaraan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Keputusan ini dilakukan usai polemik menyangkut gelar doktoral yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDN), Bahlil Lahadalia.
UI telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan penundaan sementara waktu penerimaan mahasiswa baru ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," ujar Yahya dalam keterangan pada Rabu (13/11) yang dikuti dari Kompas.com.
Selain itu, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik untuk meneliti potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor SKSG.
UI juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
UI mengakui bahwa hal ini terjadi karena kekurangan internal dan UI telah mengambil langkah perbaikan dari segi akademik dan etika.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG,“ lanjut Yahya.
Bersamaan dengan langkah-langkah ini, kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG ditunda, mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan disesuaikan dengan hasil sidang etik yang akan datang.
Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi 4 Organ UI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus memperbaiki tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, serta adil. UI bertekad meningkatkan mutu pendidikan demi menjadi institusi yang dapat dipercaya, berdasarkan sembilan Nilai Universitas Indonesia. [Syifaa]