trending

Buntut Pungli WNA, Seluruh Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Penulis Nadira Sekar
Feb 04, 2025
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (dok. Kemen Imipas)
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (dok. Kemen Imipas)

ThePhrase.id - Menyusul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi yang bertugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Melansir republika.co.id, Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah Kedutaan Besar China di Indonesia melaporkan 44 kasus pemerasan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap WNA China di bandara tersebut.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.

Ia juga menambahkan bahwa sekitar 30 pejabat yang dicopot saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Kemen Imipas. Pihaknya juga mengapresiasi laporan tersebut dan mengatakan bahwa ini menjadi langkah dalam membenahi instansinya.

Sebelumnya, surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025 ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri, mengungkap kasus pemerasan yang dialami WN China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Surat tersebut mencatat bahwa sedikitnya 44 kasus pemerasan telah ditangani, dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan "Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.

Pihaknya juga berharap pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan resmi bagi agen perjalanan China agar tidak memberikan suap kepada petugas imigrasi di bandara. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic