politics

Bupati Cilacap Terkena OTT, Cak Imin Tekankan Seluruh Kepala Daerah dari PKB Jangan Terjebak Korupsi

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 16, 2026
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Foto: Instagram/cakiminow)
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Foto: Instagram/cakiminow)

ThePhrase.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar mengingatkan seluruh kepala daerah dari partainya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat mengarah pada praktik korupsi.

“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta pada Minggu (15/3).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Bupati Cilacap sekaligus kader PKB, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan sepanjang 2026, yang juga menjadi OTT ketiga selama bulan Ramadan tahun ini.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah.

Sehari kemudian, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan serta penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam kasus tersebut, Syamsul diduga menargetkan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan. Dana itu rencananya akan dialokasikan Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun sebelum mencapai target tersebut, KPK lebih dulu melakukan penangkapan. Saat operasi berlangsung, total dana yang telah terkumpul dari dugaan pemerasan itu tercatat sebesar Rp610 juta. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic