
ThePhrase.id - Bupati Langkat Syah Afandin atau akrab disapa Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek.
Dalam operasi senyap itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang bernilai ratusan juta rupiah yang diduga didapatkan dari fee proyek.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Menurut Budi, suap yang dilakukan terkait dengan proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujarnya.
Selain Ondim, KPK juga menangkap satu orang ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta dalam operasi senyap tersebut. Tujuh orang itu ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
Ada pun Ondim ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Medan, Sumatra Utara (Sumut). Ia saat ini sedang berada di perjalanan untuk dibawa ke Jakarta.
Sampai saat ini KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka terhadap tujuh orang tersebut. KPK memiliki waktu 1 x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap. (M Hafid)