trending

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka, Wabup Hendri Dilepas Tak Terbukti Terima Uang Suap

Penulis M. Hafid
Mar 11, 2026
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri (tengah). Foto: rejanglebongkab.go.id
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri (tengah). Foto: rejanglebongkab.go.id

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beserta empat orang lainnya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Senin (9/3) sore.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri punya nasib berbeda. Dia tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski turut ditangkap saat OTT KPK.

"Tidak (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (11/3).

Fitroh mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Hendri tidak terbukti menerima aliran uang suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sebelumnya, Hendri ditangkap bersama Bapati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, KPK hanya menetapkan lima tersangka, salah satunya Fikri Thobari.

"KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut Budi, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain tiga orang berperan sebagai pemberi dan dua sebagai penerima suap.

Budi mengungkapkan, berdasarkan konstruksi perkara sementara, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," ujarnya.

Sampai saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan penerimaan ijon proyek tersebut.

"Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksanaan proyek dalam konstruksi ijon proyek," terangnya.

Sejumlah barang bukti disita oleh KPK dari operasi yang dilakukan, mulai dari dokumen hingga uang tunai dalam bentuk rupaih.

"Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai," ucapnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic