
ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa pemerintah akan segera membuka program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dapat kembali aktif.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan, dengan melalui registrasi ulang,” ujar Muhaimin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (4/11).
Cak Imin menjelaskan bahwa peserta dengan status nonaktif akibat menunggak iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang, tanpa perlu melunasi tunggakan terlebih dahulu.
Oleh karena itu Menko PM meminta masyarakat untuk bersiap, karena melalui mekanisme tersebut, status kepesertaan yang sempat terhenti dapat kembali aktif sehingga peserta bisa kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait mekanisme penyelesaian tunggakan iuran, Cak Imin menegaskan bahwa beban tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan dalam sistem pembiayaan pemerintah.
“Otomatis, dengan sendirinya, tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” tukasnya.
Menurutnya, kebijakan pemutihan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan melunasi iuran BPJS Kesehatan.
Muhaimin menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional. (Rangga)