regional

Calon Siswa Bisa Ambil PIN PPDB Jatim Mulai Hari Ini, Begini Caranya

Penulis Haifa C
Jun 02, 2022
Calon Siswa Bisa Ambil PIN PPDB Jatim Mulai Hari Ini, Begini Caranya
ThePhrase.id – Mulai hari ini, Kamis (2/6/2022) hingga Sabtu (18/6/2022), para siswa baru SMA/SMK dapat melakukan tahap pengambilan PIN untuk proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022.

Berdasarkan laman resmi PPDB Jatim, para calon siswa hanya perlu mengunggah nilai rapor secara online yakni NPSN sekolah, NISN Siswa, foto rapor semester 1 hingga semester 5 serta melakukan langkah berikut untuk mengambil PIN PPDB tersebut.

Bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon siswa dapat mengunduh PIN.

Bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapornya tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asalnya:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon siswa dapat mengunduh PIN.

Laman pendaftaran PPDB Jatim (Foto: ppdbjatim.net)


Bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022:
1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
6. Menentukan titik lokasi rumah.
7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Itulah dia cara mengambil PIN PPDB Jatim. Semoga membantu! [hc]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic