ThePhrase.id – Sejak virus Covid-19 mulai mewabah pada tahun 2020 lalu, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar pun berubah, yakni dengan cara online (daring) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas yang mengubah pola jam belajar baru bagi para pelajar. Fenomena ini membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI menciptakan inovasi baru, yakni dengan meluncurkan akun elektronik bernama Akun Pembelajaran atau yang kerap disebut sebagai akun belajar.id .
Meskipun website tersebut telah diluncurkan sejak tahun 2020 lalu, namun penggunannya mulai populer di tahun ini.
Dilansir dari laman resmi belajar.id, Akun Pembelajaran tak hanya memudahkan kegiatan belajar-mengajar secara daring, namun juga dapat memudahkan proses belajar-mengajar secara tatap muka. Akun tersebut digunakan untuk para siswa dan pengajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA / SMK, SLB, dan kesetaraan.
Ilustrasi Akun Pembelajaran
Menurut laman disdikpora.bulelengkab.go.id, beberapa kelebihan dari penggunaan akun belajar.id yakni:
Dapat merekam kegiatan rapat atau pembelajaran di google meet.
Terhubung ke banyak aplikasi Pembelajaran yang bebas virus.
Meminimalisir resiko gangguan-gangguan yang tidak diinginkan seperti hilangnya data (meskipun lupa disimpan) dan server down.
Tampilan menarik dan dapat diatur sesuai dengan selera, sehingga kegiatan belajar-mengajar menjadi tidak membosankan.
Dapat menggunakan kuota dari kemdikbud ketika sedang mengakses akun belajar.id dan semua aplikasi dalam situs tersebut.
Dapat mengunggah atau mengunduh file dengan ukuran tak terbatas.
Pengajar bisa mengecek orisinalitas dan memberikan komentar pada hasil tugas siswa.
Pengedit naskah tulisan bisa diketahui, sehingga dapat menghindari adanya kesalahan atau kecurangan yang terjadi dalam penilaian atau pengerjaan tugas.
Tampilan di laman awal Akun Pembelajaran (Foto: belajar.id)
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengatifkan Akun Pembelajaran atau akun belajar.id melalui operator sekolah, yakni:
Operator sekolah mengunjungi laman pd.data.kemdikbud.go.id. Setelah itu login pada laman tersebut.
Operator sekolah mengunduh arsip CSV yang berisi data nama akun atau user ID dan akses masuk akun atau password di satuan pendidikannya. Tahapan ini dapat dilakukan dengan klik tombol “Unduh Akun”, lalu pilih “Peserta Didik” atau “TPK” untuk mengunduh file CSVtersebut.
Operator sekolah mendistribusikan informasi Akun Pembelajaran kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi.
Sementara itu, guru, tenaga kependidikan, dan siswa juga dapat mengaktifkan akun tersebut dengan cara:
Dapatkan nama akun dan akses masuk Akun Pembelajaran berupa kata sandi dari operator sekolah.
Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, masukkan user ID dan password Akun Pembelajaran yang diterima untuk login di laman mail.google.com.
Pengakses menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengubah kata sandi dengan yang baru, sesuai pilihan masing-masing.
Setelah proses pengubahan kata sandi, pengaktifan Akun Pembelajaran sudah selesai.
Periksa kesiapan akun di laman belajar.id agar akun bisa segera digunakan untuk proses kegiatan belajar-mengajar. [hc]