
ThePhrase.id - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juni 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan sekolah, sekaligus menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening penerima dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah maupun biaya penunjang kegiatan belajar.
Saat ini, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui sistem SIPINTAR PIP Kemendikdasmen tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Simak cara cek, jadwal, hingga besaran bantuannya berikut ini.
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen dengan langkah-langkah berikut:
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, seperti status penerima PIP, tahap pencairan bantuan, serta status dana apakah sudah dicairkan atau masih dalam proses.
Jika bantuan belum masuk ke rekening penerima, biasanya akan muncul keterangan tambahan, misalnya rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pencairan pada tahap yang sedang berjalan.
Pada tahun 2026, pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.
Adapun kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan meliputi:
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026 dilakukan dalam tiga termin.
Dengan demikian, pencairan PIP pada Juni 2026 masih berada dalam periode Termin II sehingga siswa yang memenuhi syarat masih berkesempatan menerima bantuan pada tahap ini.
Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status penerimaan bantuan melalui laman resmi SIPINTAR agar dapat mengetahui perkembangan proses pencairan dana PIP 2026. (Rangga)