education

Cara Cek PIP Juni 2026 Secara Online: Simak Jadwal, Penerima, dan Besaran Bantuannya

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 06, 2026
Ilustrasi: Anak sekolah. (Foto: Canva Pro/Odua Images)
Ilustrasi: Anak sekolah. (Foto: Canva Pro/Odua Images)

ThePhrase.id - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juni 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan sekolah, sekaligus menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening penerima dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah maupun biaya penunjang kegiatan belajar.

Saat ini, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui sistem SIPINTAR PIP Kemendikdasmen tanpa perlu datang langsung ke sekolah.

Simak cara cek, jadwal, hingga besaran bantuannya berikut ini.

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, seperti status penerima PIP, tahap pencairan bantuan, serta status dana apakah sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Jika bantuan belum masuk ke rekening penerima, biasanya akan muncul keterangan tambahan, misalnya rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pencairan pada tahap yang sedang berjalan.

Kelompok Prioritas Penerima PIP 2026

Pada tahun 2026, pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.

Adapun kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan meliputi:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
  6. Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau orang tua yang kehilangan pekerjaan.
  7. Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan.
  8. Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
  9. Siswa madrasah yang menerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026 dilakukan dalam tiga termin.

  • Termin I berlangsung pada Februari hingga April 2026 dan diprioritaskan bagi siswa kelas akhir serta penerima yang datanya masuk dalam DTSEN.
  • Termin II dilaksanakan pada Mei hingga September 2026. Tahap ini mencakup penyaluran lanjutan bagi penerima yang telah memenuhi persyaratan.
  • Sementara itu, Termin III dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026 dan diperuntukkan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada termin sebelumnya.

Dengan demikian, pencairan PIP pada Juni 2026 masih berada dalam periode Termin II sehingga siswa yang memenuhi syarat masih berkesempatan menerima bantuan pada tahap ini.

Besaran Dana PIP 2026

Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.

  • TK: Rp450.000 per tahun.
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status penerimaan bantuan melalui laman resmi SIPINTAR agar dapat mengetahui perkembangan proses pencairan dana PIP 2026. (Rangga) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic