regional

Cara Suku Dayak Menjaga Hutan Wehea di Kalimantan Timur

Penulis Ashila Syifaa
Aug 02, 2024
Suku adat Wehea.(Foto: hutanlindungwehea.id)
Suku adat Wehea.(Foto: hutanlindungwehea.id)

hePhrase.id - Hutan Wehea di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi surga bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi benteng perlindungan yang dijaga oleh masyarakat adat Dayak Wehea. Melalui dedikasi dan edukasi, masyarakat adat tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga meneruskan warisan budaya yang tak ternilai. 

Hutan Wehea di pedalaman Kalimantan Timur merupakan hutan tropis yang masih asri dan lebat. Hutan ini bukan hanya rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna langka, tetapi juga menjadi saksi bisu perjuangan masyarakat adat Dayak Wehea dalam menjaga kelestarian alamnya.

Komunitas adat Dayak Wehea yang bermukim di Desa Nehas Liah Bing, Kabupaten Kutai Timur, memiliki peran penting dalam menjaga Hutan Wehea. Mereka tidak hanya bertanggung jawab melindungi hutan, tetapi juga aktif menyadarkan generasi muda akan pentingnya hutan melalui edukasi. Yuliana Wetuq, Koordinator Kelompok Penjaga Hutan Wehea, menceritakan dengan penuh semangat tentang upaya mereka dalam melestarikan hutan. "Kami mengajak masyarakat dan para pemuda agar mengerti cara menjaga hutan dan apa saja yang harus dilindungi," tutur Yuliana.

Di sekitar Hutan Wehea, beberapa sekolah telah mendapatkan edukasi tentang pelestarian hutan, termasuk sekolah-sekolah negeri dan swasta. Mereka diajarkan untuk menghargai dan melindungi hutan yang merupakan warisan leluhur serta sumber kehidupan.

Hutan Wehea membentang seluas 38.000 hektar di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Selain menjadi rumah bagi 61 spesies mamalia, 114 jenis burung, dan 59 jenis pohon bernilai ekonomi, hutan ini juga memiliki fungsi hidrologis penting sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) Wehea dan Long Gi di Kabupaten Berau. Salah satu kekayaan hutan Wehea adalah tanaman obat-obatan yang merupakan ramuan turun-temurun. Masyarakat adat telah lama memanfaatkan apotek hidup ini untuk mengobati berbagai penyakit.

Upaya pelestarian Hutan Wehea telah berlangsung sejak 2004. Hutan Wehea diharapkan diakui sebagai hutan adat, sehingga pelestariannya lebih terjamin. Masyarakat adat memiliki ritual yang tidak bisa dipisahkan dari hutan, seperti penggunaan kayu tertentu yang hanya bisa ditemukan di Hutan Wehea. Ritual tersebut dirangkai dalam pesta adat Lom Plai yang digelar setahun sekali.

Hutan Wehea bebas dari kontaminasi industri seperti sawit, hutan tanaman industri, atau eksplorasi lainnya. Keberadaan hutan ini sangat penting untuk menjaga sumber air bersih dan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, patroli rutin dilakukan untuk menjaga hutan dari ancaman.

Hutan Wehea merupakan bagian dari bentang alam Wehea-Kelay, yang mencakup wilayah hutan di Kabupaten Kutai Timur dan Berau, Kalimantan Timur. Dengan luas mencapai 532.143 hektar, kawasan ini didominasi oleh hutan yang mencakup 87 persen dari total area. 

Masyarakat Dayak Wehea berharap agar pemerintah mengakui mereka sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan memberikan dukungan lebih besar. Pengakuan ini akan memberikan hak untuk melindungi wilayah adat mereka dan melestarikan budaya mereka. Selain pengakuan MHA, masyarakat juga berharap adanya insentif dan operasional untuk pengurus lembaga adat, penyediaan satu unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan bantuan pendidikan bagi generasi penerus suku Dayak Wehea. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic