ThePhrase.id – Non-Fungible Token (NFT) akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tipe bisnis baru ini menjadi semakin populer terutama setelah seorang pemuda bernama Ghozali mampu memperoleh uang hingga miliaran rupiah yang ia dapatkan dari hasil penjualan foto selfienya melalui program produk NFT di pasar daring untuk token bernama OpenSea.
Melalui akunnya yang bernama ‘Ghozali Everyday’, Ghozali menjual foto selfienya sejak tahun 2017 lalu seharga 0,13 Ethereum atau sekitar Rp 6 juta hingga 0,7 Ethereum atau sekitar Rp 13 juta.
Foto selfie Ghozali Everyday yang dijual menjadi produk NFT di OpenSea (Foto: OpenSea)
Lantas, apa itu NFT, yang dapat memberikan keuntungan yang cukup fantastis seperti yang dialami Ghozali?
Dilansir dari Kompas, NFT yang sebenarnya sudah ada sejak tahun 2014 ini merupakan sejenis token yang biasa ditemukan di blockchain. Akan tetapi diketahui token tersebut tidak dapat ditukarkan.
Blockchain sendiri adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Namun berbeda dengan aset kripto, NFT sulit untuk diperdagangkan.
Sementara itu dilansir dari CNN, NFT merupakan aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan sebagainya.
Ilustrasi NFT
Meskipun terlihat seperti perdagangan online biasa, namun rupanya NFT memiliki beberapa keunggulan tersendiri yang terlihat cukup eksklusif. NFT menjamin tingkat keaslian barang yang dijual seperti menyediakan barang asli tanpa ada yang bisa meniru barang tersebut, dan pembeli juga akan diberikan sertifikasi kepemilikan atas kepemilikannya terhadap barang yang ia beli.
Selain itu, tak hanya melalui situs OpenSea seperti yang dilakukan oleh Ghozali, jual-beli NFT juga bisa dilakukan di beberapa situs lain seperti Nifty Gateway, Mintable, dan Rarible.
Jika ingin mencoba melakukan kegiatan jual-beli NFT, berikut ini langkah yang harus dilakukan di salah satu situs jual-beli NFT, OpenSea:
Masuk ke dalam situs OpenSea melalui dompet Metamask. Kemudian setujui transaksi dan lengkapi ketentuan yang diminta.
Jangan lupa untuk buat profil pribadi di OpenSea.
Jika sudah, masuk lagi ke situs OpenSea dan pilih 'Create'. Masukkan NFT dari menu dropdown.
Berikutnya, klik 'Create' di bawah 'Create New Collection' untuk mengunggah NFT milikmu. Tulis nama dan isi deskripsi. Klik simpan dan tunggu pesan konfirmasi.
Untuk membuat NFT yang baru, kamu dapat mengklik 'Add New Item' di bawah icon 'Collections'.
Setelah selesai mengunggah karya senimu, lengkapi informasi lain.
Berikutnya, pilih transaksi melalui Metamask dan tunggu NFT disetujui oleh OpenSea. Setelah ditinjau dan disetujui oleh OpenSea, maka NFT milikmu akan muncul dalam daftar jual beli.
Di tahap akhir, klik tautan untuk salah satu item karyamu dan kemudian pilih jual. Tentukan harga karya dan ikuti petunjuk terakhir. Jika semua tahapan sudah rampung, maka NFT milikmu yang ada di OpenSea akan tersedia untuk publik.