trending

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Baru SNPMB 2026

Penulis Nadira Sekar
Sep 18, 2025
Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 (youtube.com/SNPMB ID)
Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 (youtube.com/SNPMB ID)

ThePhrase.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan mekanisme, aturan, dan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi untuk tahun 2026 pada Selasa (16/9).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa peluncuran SNPMB 2026 dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya. Hal ini karena adanya sejumlah ketentuan baru yang perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita akan sampaikan agar masyarakat yang akan berinteraksi atau berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya karena targetnya pasti bagaimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026," ujar Eduart dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan melalui YouTube SNPMB ID.

Dengan aturan baru ini, para siswa kelas 12 maupun lulusan 2025 dapat lebih matang dalam menyiapkan diri menghadapi seleksi masuk PTN. 

Jadwal SNPMB 2026

Pelaksanaan SNPMB 2026 dimulai pada minggu pertama Januari, diawali dengan registrasi akun sekolah dan siswa. Berikut rangkaian jadwal lengkap SNBP serta UTBK–SNBT.

SNBP 2026

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
  • Registrasi akun sekolah: 5–26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS: 5 Januari–2 Februari 2026
  • Registrasi akun siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
  • Pendaftaran: 3–18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil: 31 Maret 2026
  • Unduh kartu peserta: 3 Februari–30 April 2026

SNBT 2026

  • Registrasi akun siswa: 12 Januari–7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK–SNBT: 25 Maret–7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
  • Pengumuman hasil: 25 Mei 2026
  • Unduh sertifikat UTBK: 2 Juni–31 Juli 2026

Aturan Baru SNPMB 2026

Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian penting, mulai dari registrasi akun hingga persyaratan tambahan untuk jalur prestasi.

1. Registrasi akun SNPMB 2026

  • Sekolah wajib registrasi akun untuk pengisian PDSS. Jika sudah memiliki akun sebelumnya, tidak perlu membuat baru.
  • Siswa yang mengikuti SNBP maupun SNBT wajib registrasi akun sesuai jadwal.
  • Siswa yang mengambil tahun jeda atau gap year harus melakukan registrasi akun baru.
  • Registrasi hanya dapat dilakukan melalui laman resmi portal.snpmb.id

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Untuk pertama kalinya, peserta SNBP diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau tidak mau harus ikut TKA. Nilai TKA yang bersifat tes secara nasional akan menjadi validator nilai rapor," jelas Eduart.

Ketentuan SNBP 2026:

  • Peserta adalah siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA tahun 2026 dengan prestasi unggul.
  • Seleksi menggunakan rapor, prestasi akademik, dan non-akademik sesuai ketetapan PTN.
  • Sekolah wajib memiliki NPSN dan mengisi PDSS dengan benar.
  • Peserta wajib memiliki nilai TKA Kemendikdasmen.
  • Registrasi akun sekolah dan siswa dilakukan melalui portal resmi.
  • Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah alias gratis.

3. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Aturan SNBT 2026 masih sama dengan peraturan sebelumnya, berikut rinciannya:

  • Memiliki akun SNPMB siswa.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
  • Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
  • Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
  • Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
  • Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).

Materi tes UTBK–SNBT 2026 terdiri dari dua bagian:

  • Tes Potensi Skolastik: penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman bacaan dan menulis, serta pengetahuan kuantitatif.
  • Tes Literasi: literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, dan penalaran matematika.

[nadira]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic