
ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Kebijakan ini diambil untuk mencegah aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penutupan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu dini hari, masing-masing mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Dengan demikian, akses JLNT Antasari tidak dapat dilalui kendaraan selama empat jam pada kedua periode tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pemasangan portal merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/11).
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan akan memasang portal di lima titik akses JLNT Antasari. Lokasinya meliputi on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain portal, petugas juga akan memasang barrier atau traffic cone di depan akses masuk. Pengaturan ini bertujuan mencegah kendaraan memasuki JLNT selama penutupan sekaligus mengarahkan arus lalu lintas untuk keluar dari jalur tersebut.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Informasi penutupan disampaikan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.
Penutupan perdana akan diawali dengan apel petugas pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Selanjutnya, petugas gabungan akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup seluruh akses masuk JLNT Antasari.
Selama masa sosialisasi, patroli mobile juga tetap dilakukan oleh petugas dari unsur terkait. Patroli berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari untuk mengantisipasi aktivitas balap liar.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap aktivitas balap liar di JLNT Antasari dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas bagi masyarakat. [nadira]