trending

Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Penulis Firda Ayu
Jan 14, 2022
Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
ThePhrase.id – Kasus omicron terus meningkat di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 506 kasus terkonfirmasi Omicron hingga Senin (10/1/2022). Probable Omicron juga terdeteksi sebanyak 1.384 berdasarkan SGTF.

Penambahan kasus Omicron masih didominasi oleh orang yang baru saja pulang dari luar negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Dari total 506 kasus terkonfirmasi Omicron, hanya 84 kasus yang merupakan transmisi lokal, selebihnya merupakan kasus dari luar negeri.

Presiden Joko Widodo telah mengimbau rakyat Indonesia agar tidak bepergian keluar negeri, kecuali memang mendesak. Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan karantina dan penegakan protokol kesehatan untuk menekan kasus Omicron akibat PPLN.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kemenkes dan Kemenkumham meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi PPLN. Peluncuran ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala BIN Budi Gunawan.

Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)


“Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat peluncuran, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (06/01/2022).

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini hadir untuk membantu proses pengawasan karantina oleh petugas terhadap PPLN. Aplikasi ini mampu menampilkan data statistik dan mengukur radius jarak pengguna aplikasi. Hal ini dapat difungsikan sebagai pelacak untuk memonitor posisi karantina PPLN. Apabila pelaku karantina berada di luar tempat karantina yang sudah ditentukan, maka aplikasi langsung memberikan peringatan atau notifikasi yang terhubung secara sistematis.

Aplikasi ini juga mampu menjadi jawaban keresahan masyarakat akan kasus artis kabur karantina yang sempat viral dan menggeret banyak pihak. Terlebih dalam kasus ini, pihak yang tersangkut dianggap masyarakat kurang mendapatkan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” tambah Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: setkab.go.id)


Kapolri juga menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi ini akan diperkuat pada setiap pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia, seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.

“Pintu gerbang utama kita di bandara, pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga karena ini pintu gerbang utama. Kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandasnya.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga menyambut baik peluncuran Monitoring Karantina Presisi guna membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian Covid-19 transmisi dari luar Indonesia.

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Jumat (7/01/2022). [fa]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic