e-biz

Cegah Perubahan Iklim, Indonesia Bakal Terapkan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon

Penulis Haifa C
Jun 09, 2022
Cegah Perubahan Iklim, Indonesia Bakal Terapkan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon
ThePhrase.id – Sejumlah negara di dunia telah berkomitmen untuk mulai melakukan berbagai usaha mencegah perubahan iklim, termasuk Indonesia di dalamnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku mengatakan saat ini Indonesia tengah berada dalam proses persiapan penerapan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Hal ini akan menjadi pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia, sehingga nantinya memberikan harga pada emisi karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan produksi maupun jasa.

"Penerapan instrumen NEK di satu sisi diharapkan dapat mendorong industri lebih sadar lingkungan dan membatasi emisi gas rumah kaca hingga batas tertentu," ujar Airlangga, Kamis (9/6/2022).

Airlangga Hartarto (Foto: setkab.go.id)


Guna mendukung instrumen tersebut, pemerintah akan menerapkan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Perpres No. 98 tahun 2021. Regulasi ini akan menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti Emission Trading System atau perdagangan emisi, Offset crediting atau kredit karbon, dan Pembayaran Berbasis Kinerja atau Result Based Payment.

"Pada 2021, pemerintah merintis skema voluntary cap and trade, dan offset crediting, yang melibatkan beberapa produsen listrik baik milik pemerintah maupun swasta. Secara pararel pemerintah bekerjasama dengan beberapa lembaga internasional dalam melakukan penjajakan dan kajian pengembangan kebijakan-kebijakan dan skema perdagangan karbon melalui Internationally Traded Mitigation Outcomes (ITMOs)," imbuh Airlangga.

Tak hanya merencanakan instrumen NEK, Pada Juli 2022 Indonesia juga berencana menerapkan skema cap-trade-tax dan offset untuk Pembangkit Listrik berbahan bakar batubara. Pemerintah akan mengenakan biaya tambahan untuk pembangkit listrik berbahan bakar batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas.

Ilustrasi industri yang menghasilkan karbon (Foto: 123RF)


"Kita harus memperhatikan masyarakat agar mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Itu menjadi perhatian dalam energi transisi," ujar Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya.

Chrisnawan juga berharap bahwa dengan sudah diterapkannya reformasi subsidi, seperti pada sektor listrik, maka kebijakan tersebut bisa lebih terarah langsung ke masyarakat, yakni dari komoditi ke subsidi.

"Dilakukan dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara untuk transisi energi," imbuhnya. [hc]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic