trending

Cegah Varian Omicron, Keberangkatan Umroh Ditunda hingga 2022

Penulis Nadira Sekar
Dec 24, 2021
Cegah Varian Omicron, Keberangkatan Umroh Ditunda hingga 2022
ThePhrase.id – Untuk mencegah merebaknya kasus varian Covid-19 terbaru Omicron, Pemerintah memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan jemaah Umroh yang dijadwalkan untuk berangkat pada 23 Desember 2021.

Ilustrasi Umrah (Photo by Shams Alam Ansari from Pexels)


Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin mengungkap keputusan untuk menunda keberangkatan umroh tersebut diterbitkan pada 16 Desember 2021 sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dengan adanya varian Omicron.

Dalam kesempatan yang sama ia mengatakan bahwa Kementerian Agama akan melakukan kajian lebih lanjut pada 2 Januari 2022 mendatang.

“Jadi kita punya rencana–tadi ada saran pimpinan–kita tunda sampai tanggal 2 Januari. 2 Januar (2022) kita evaluasi, bukan berarti langsung berangkat umroh,” ujar Nur Arifin, dikutip dari CNNIndonesia.com

Kementerian Agama sebagai regulator akan mendorong agar ekosistem perjalanan umrah tetap berjalan. Terlebih lagi setelah terhentinya bisnis umroh tersebut selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Ada sekitar 59 ribu jemaah Indonesia yang telah menunggu keberangkatan umrah sejak merebaknya pandemi.
Kasus Omicron Indonesia

Hingga Kamis, 23 Desember 2021, Indonesia telah mendeteksi 8 kasus varian SARS-CoV B.1.1.529 atau Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkap bahwa Indonesia telah menemukan tiga kasus baru yang merupakan imported case dari pelaku perjalanan luar negeri dari Malaysia dan Kongo. Ketiga pasien Omicron tersebut dilaporkan tidak memiliki gejala.

“Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi, satu orang dari Malaysia dan dua orang dari Kongo. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Nadia.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mendata 5 kasus Omicron di Indonesia pada Rabu (22/12). Nadia mengatakan, Pemerintah akan melakukan pengetatan di perbatasan negara terutama perbatasan laut dan darat. Hal itu dilakukan karena positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

Pada kesempatan yang sama Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri terlebih dahulu dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic