Thephrase.id - Mengenakan sepatu kasual, celana kain, jas hitam, dan peci hitam, Calvin Verdonk melangkah mantap memasuki kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (4/6/2024). Ia sudah disambut jajaran Kanwil Kemenkumham yang dipimpin Raden Andika Dwi Perkasa, selaku kepala kantor.
Acara pengambilan sumpah sebagai WNI dimulai. Calvin Verdonk lantas membubuhkan tanda tangan di surat keputusan memakai tangan kiri. Ia memang kidal, sesuai posisi bermainnya sebagai bek kiri.
“Telah terbit SK Presiden tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk. Dengan SK itu harus segera dilakukan pengambilan sumpah dan janji setia kepada NKRI,” kata Raden Andika.
“Sejak mengangkat sumpah ini berarti yang bersangkutan sudah sah sebagai WNI. Semoga bisa membawa manfaat, khusus di bidang olahraga sepak bola,” ia menambahkan.
Verdonk yang belum menguasai Bahasa Indonesia, tidak banyak mengumbar kata. Namun, mimik wajahnya sudah memperlihatkan betapa antusiasnya mantan WN Belanda ini menjalani prosesi pergantian status menjadi WNI.
KTP dan Paspor Kilat
Proses Calvin Verdonk menjadi WNI terbilang cepat. Senin lalu ia bersama Jens Raven baru mengikuti raker Kemenpora dan PSSI bersama Komisi X DPR. Setelah itu Selasa pagi disahkan dalam rapat paripurna DPR dan beberapa jam kemudian melakukan pengambilan sumpah.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan naturalisasi Calvin Verdonk ini bisa cepat berkat kerja keras semua pihak. Ini semua demi menambah kekuatan Timnas Indonesia.
“Semua pihak yang cinta sepak bola Indonesia dan ingin maju memberi peran besar. Calvin juga sudah membuat KTP dan Paspor Indonesia,” kata Erick Thohir.
Proses berikutnya yang sedang diusahakan cepat adalah perpindah federasi sepak bola dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI). Kalau itu semua selesai Calvin bisa didaftaran untuk pertandingan melawan Filipina pada 11 Juni 2024, bahkan kalau memungkinkan lawan Irak pada Kamis besok bisa dipakai.
“Saya bangga dan senang bisa menjadi Warga Negara Indonesia,” ucap Calvin Verdonk, pada Senin kemarin saat rapat kerja dengan DPR.