trending

China Mengutuk Aturan Tes Covid Khusus Para Pelancong dari Negaranya

Penulis Nadira Sekar
Jan 06, 2023
China Mengutuk Aturan Tes Covid Khusus Para Pelancong dari Negaranya
ThePhrase.id - China mengecam keputusan belasan negara yang mewajibkan pengujian Covid-19 khusus untuk pengunjung yang datang dari China. Pemerintah China pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil "tindakan balasan" sebagai tanggapan. Pernyataan tersebut disampaikan Pemerintah China melalui  Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning  pada Selasa 3 Januari 2023.

Foto: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning (businesstoday.in)


Diketahui sebelumnya, negara-negara seperti AS, Jepang, Inggris, dan Italia mengumumkan bahwa para pelancong yang datang dari China harus menunjukkan tes negatif untuk memasuki perbatasan mereka. Kebijakan ini diambil setelah meledaknya angka kasus Covid-19 di China pasca pelonggaran kebijakan zero-covid pada bulan Desember 2022 lalu.

Korea Selatan, India, dan Malaysia juga  telah menerapkan langkah serupa. Australia dan Kanada juga bergabung dengan daftar tersebut dan mewajibkan tes Covid untuk penumpang China di tengah kekhawatiran bahwa para pelancong dari China dapat memicu gelombang pandemi lain di negara masing-masing.

"Beberapa negara telah mengambil pembatasan masuk yang hanya menargetkan pelancong China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dikutip dari DW, Selasa (3/1/23).  "Ini tidak memiliki dasar ilmiah dan beberapa praktik tidak dapat diterima," tambahnya.

Mao Ning juga mengatakan bahwa aturan tersebut adalah tindakan politik untuk tujuan politik dan pihaknya akan mengambil tindakan yang sesuai dalam menanggapi berbagai situasi melalui prinsip timbal balik.

Terlepas dari ancaman tindakan timbal balik, Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengatakan bahwa negaranya melakukan tugas dalam meminta tes Covid-19. Ia menambahkan bahwa Prancis akan terus melakukannya di masa mendatang.
Terbuka Untuk Kerja Sama

Pada kesempatan yang sama Mao Ning mengungkap bahwa China siap untuk meningkatkan komunikasi dengan komunitas internasional lainnya dan bekerja sama untuk mengatasi Covid-19.

"Sejak China mencabut tindakan pembatasan, banyak negara telah menanggapinya dengan hangat. Kami menghargai ini dan akan terus mengadaptasi dan menyesuaikan langkah-langkah respons Covid kami dengan mempertimbangkan situasi Covid terbaru, lebih memfasilitasi perjalanan lintas batas yang aman dan tertib bagi warga negara Tiongkok dan asing, serta pertukaran dan kerja sama internasional," paparnya.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak memberikan syarat khusus bagi pelancong asal China. Pemerintah menggunakan rujukan aturan beberapa bulan lalu untuk memeriksa pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Bukan hanya dari China, aturan ini juga berlaku untuk pelancong dari negara-negara lainnya.

“Peraturan itu masih berlaku untuk PPLN [Pelaku Perjalanan Luar Negeri] dari mana pun berasal,” sebut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito dikutip dari BBC Indonesia.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 25 Tahun 2022, pelaku perjalanan luar negeri, baik WNI atau WNA yang masuk ke Indonesia wajib melampirkan surat keterangan sudah divaksin sedikitnya dua kali.

Bagi yang belum divaksin dengan kondisi kesehatan khusus, maka pelaku perjalanan harus mengantongi surat keterangan RS pemerintah negara asal. Adapun tes PCR baru dilakukan ketika pelaku perjalanan menunjukkan gejala Covid atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5C. Jika tidak, maka orang bersangkutan bisa meninggalkan bandara dan melanjutkan perjalanan di Indonesia.  [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic