trending

Crowd Free Night, 10 Kawasan di Jakarta Akan Ditutup

Penulis Nadira Sekar
Dec 29, 2021
Crowd Free Night, 10 Kawasan di Jakarta Akan Ditutup
ThePhrase.id - Untuk mencegah kerumunan serta kepadatan lalu lintas pada malam tahun baru 2022, Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night atau CFN di sepuluh kawasan di DKI Jakarta.

Foto: Ilustrasi Jakarta (Photo by Alifia Harina from Pexels)


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap bahwa CFN akan diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga. CFN akan dilaksanakan pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

“Khusus untuk pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan di sepuluh kawasan,” ujar Sambodo pada Kamis (23/12).

Sepuluh kawasan tersebut merupakan wilayah di DKI Jakarta yang berpotensi menjadi pusat keramaian, termasuk wilayah SCBD, Kota Tua, hingga Monas.

Berikut sepuluh kawasan yang ditutup pada malam tahun baru 2022:

  • Sudirman-Thamrin

  • Kemang, Jakarta Selatan

  • Bulungan Barito, Jakarta Selatan

  • Senopati, Gunawarman, SCBD

  • Asia Afrika

  • Kota Tua

  • Banjir Kanal Timur

  • Kemayoran, Jakarta Pusat

  • Kelapa Gading

  • Monumen Nasional (Monas)


Nantinya, Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kodam Jaya terkait pelaksanaan Crowd Free Night tersebut. Tak hanya itu, rapat koordinasi tersebut juga akan membahas perihal pengamanan di sejumlah objek wisata di Jakarta.

“Iya (rapat koordinasi dengan  Pemprov dan Kodam Jaya). Mungkin tanggal 30 (Desember). Penentuan CFN dan pengamanan tempat wisata,” ujar Sambodo dikutip dari detik.com.

Meski melakukan penutupan sepuluh kawasan dengan potensi kerumunan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada penyekatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2021 di wilayah DKI Jakarta. Petugas gabungan nantinya hanya akan menyediakan pos pelayanan dan pengamanan di titik-titik pusat keramaian, pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan sebagainya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan di sejumlah ruas tol keluar-masuk DKI Jakarta. Hal ini meliputi km 10 Cikunir, KM 19 Rest Area, dan KM 29 Cikarang. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic