
ThePhrase.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup seluruh destinasi wisata alam pendakian Gunung Rinjani mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi bencana hidrometeorologi sekaligus mendukung upaya pemulihan ekosistem kawasan.
Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 serta Memorandum Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor M.126/KSDAE/PLKSA.04.01/B/12/2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang menekankan peningkatan kewaspadaan penyelenggaraan wisata alam di tengah potensi bencana hidrometeorologi.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), kegiatan wisata di Gunung Rinjani telah di buka selama sembilan bulan dan membutuhkan waktu untuk istirahat, sehingga pihaknya melakukan penutupan pendakian di awal bulan Januari dan akan kembali di bukan pada awal April 2026.
Penutupan tak hanya dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem. BTNGR juga mempertimbangkan perkiraan cuaca dari BMKG di Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram yang menunjukkan masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026. Selain itu, terdapat potensi Bibit Siklon Tropis 93S yang dapat memicu hujan lebat, angin kencang, serta risiko banjir dan tanah longsorng yang dapat terjadi kapan saja.
Adapun destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani yang ditutup meliputi:
Meski demikian, BTNGR masih memberikan kesempatan bagi pendaki yang telah terdaftar untuk melakukan pendakian terakhir. Aktivitas pendakian terakhir dijadwalkan melakukan check in di Jalur Sembalun pada 31 Desember 2025, dengan batas akhir check out pada 3 Januari 2026.
Selama masa penutupan, BTNGR akan melakukan perbaikan pada sejumlah jalur pendakian yang mengalami kerusakan akibat hujan. Sebelumnya, Taman Nasional Gunung Rinjani menerima laporan adanya beberapa titik longsor, salah satunya di Jalur Naga. Jalur tersebut telah ditutup sementara karena kondisinya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pendaki.
BTNGR mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama serta mendukung upaya pelestarian ekosistem Taman Nasional Gunung Rinjani. [Syifaa]