trending

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Polisi dalam Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel: Sitaan Tembus Rp543 Miliar

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 09, 2026
Kafe De’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan jadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Polri pada Rabu (08/07/26). (Foto: Dok. ThePhrase.id/M. Hafid)
Kafe De’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan jadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Polri pada Rabu (08/07/26). (Foto: Dok. ThePhrase.id/M. Hafid)

ThePhrase.id - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 titik dalam waktu bersamaan pada Rabu (8/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang Kafe D’Clan dan Koin Money Changer,” ujar Budi kepada awak media di Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidikan tersebut mencakup beberapa perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN yang diduga berkaitan dengan blackout (pemadaman) di Sumatra, perkara yang berkaitan dengan PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Berikut Daftar 12 Lokasi yang Digeledah

  1. PT CBS (Cengkareng Timur, Jakarta Barat)
  2. Kantor Pusat PT CBS (Penjaringan, Jakarta Utara)
  3. PT KNI (Petojo Selatan, Jakarta Pusat)
  4. Rumah milik MN (Serpong Utara, Tangerang Selatan)
  5. Kafe De'Clan Signature (Cipete, Jakarta Selatan)
  6. Koin Money Changer (Cipete, Jakarta Selatan)
  7. Rumah milik TK (Mega Kuningan, Jakarta Selatan)
  8. Kantor/Grup DMG/CP (Kuningan, Jakarta Selatan)
  9. PT PML (Karet Kuningan, Jakarta Selatan)
  10. Rumah milik DR (Gandaria Selatan, Jakarta Selatan)
  11. Rumah Apartemen milik MILDK (Pacific Place, Jakarta Selatan)
  12. Rumah di Sentul (Kabupaten Bogor)

Menurut Kortas Tipidkor Polri, penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut difokuskan untuk mencari dokumen fisik, dokumen digital (softcopy), email dan bukti elektronik, serta telepon genggam.

Selain itu, catatan transaksi keuangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, hingga aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga diburu.

Penyidik menjelaskan bahwa perkara yang diselidiki merupakan rangkaian dugaan tindak pidana yang saling berkaitan sehingga kantor perusahaan, rumah para pihak terkait, hingga lokasi usaha yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset maupun dokumen ikut ditelusuri.

Lebih dari Rp500 Miliar Disita, Hasil Penggeledahan di 3 Lokasi

Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam berbagai mata uang dari penggeledahan di Kafe De’Clan dan Koin Money Changer.

Uang yang disita penyidik dari Kafe De’Clan mencapai sekitar Rp60 miliar, yang terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura (SGD), 889.965 dolar Amerika Serikat (USD), dan uang tunai Rp259.159.000.

Sementara itu, dari Koin Money Changer yang berlokasi di sebelah kafe tersebut, penyidik mengamankan 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan total mencapai Rp7,2 miliar.

Adapun dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita 74 kg emas batangan dan uang dengan nilai total Rp476 miliar yang ditemukan dalam sebuah brankas rahasia. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic