Foto: Ilustrasi Travel Saat Pandemi (Travel photo created by freepik)
ThePhrase.id - Meski sudah diakui WHO, sejumlah negara masih belum memberikan izin masuk bagi wisatawan yang menggunakan vaksin CoronaVac keluaran perusahaan asal China, Sinovac. Hal ini disebabkan beberapa negara merujuk pada European Medicines Agency atau EMA yang memberikan otorisasi hanya terhadap empat vaksin yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Johnson & Johnson.
Namun, tak perlu khawatir masih banyak negara yang mengizinkan wisatawan dengan Vaksin Sinovac. Dilansir dari visaguide.world, terdapat 45 negara yang mengizinkan wisatawan asing yang sudah tervaksin Sinovac masuk ke negaranya. Berikut 45 Negara yang menerima wisatawan dengan vaksin Sinovac:
Afrika Selatan
Albania
Armenia
Azerbaijan
Bangladesh
Belanda
Brazil
Cambodia
Chile
China
Colombia
Dominican Republic
Ecuador
El Salvador
Finland
Filipina
Georgia
Hong Kong
Iceland
Indonesia
Kazakhstan
Laos
Macedonia
Malaysia
Mesir
Mexico
Nepal
Oman
Pakistan
Panama
Paraguay
Serbia
Spanyol
Srilanka
Swiss
Tajikistan
Thailand
Timor Leste
Togo
Tunisia
Turki
Ukraina
Uruguay
Yunani
Zimbabwe
Para wisatawan juga dapat mengecek kembali validitas vaksin di negara tertentu melalui Visaguide.world seiring data terus yang terus diperbaharui. Meski 45 negara tersebut memperbolehkan wisatawan asing yang telah disuntik vaksin Sinovac untuk mengunjungi negaranya, perlu diingat ada beberapa aturan yang tetap harus diterapkan. Beberapa negara tetap mewajibkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes PCR seperti Ekuador. Ekuador juga mewajibkan wisatawan untuk memberikan sertifikat vaksin selambat-lambatnya 14 hari sebelum penerbangan.
Tak hanya itu, beberapa negara juga mewajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi dengan jenis vaksin yang telah disetujui oleh EMA dan WHO, seperti Belanda, Islandia, dan Swiss. Berbeda dengan negara lainnya, Austria memperbolehkan wisatawan masuk ke negara dengan vaksin Sinovac, namun pengguna vaksin tersebut masih belum bisa masuk ke hotel maupun restoran. [nadira]