trending

Daftar Negara yang Terima Wisatawan dengan Vaksin Sinovac

Penulis Nadira Sekar
Aug 16, 2021
Daftar Negara yang Terima Wisatawan dengan Vaksin Sinovac
Foto: Ilustrasi Travel Saat Pandemi (Travel photo created by freepik)


ThePhrase.id - Meski sudah diakui WHO, sejumlah negara masih belum memberikan izin masuk bagi wisatawan yang menggunakan vaksin CoronaVac keluaran perusahaan asal China, Sinovac. Hal ini disebabkan beberapa negara merujuk pada European Medicines Agency atau EMA yang memberikan otorisasi hanya terhadap empat vaksin yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Johnson & Johnson.

Namun, tak perlu khawatir masih banyak negara yang mengizinkan wisatawan dengan Vaksin Sinovac. Dilansir dari visaguide.world, terdapat 45 negara yang mengizinkan wisatawan asing yang sudah tervaksin Sinovac masuk ke negaranya. Berikut 45 Negara yang menerima wisatawan dengan vaksin Sinovac:

  1. Afrika Selatan

  2. Albania

  3. Armenia

  4. Azerbaijan

  5. Bangladesh

  6. Belanda

  7. Brazil

  8. Cambodia

  9. Chile

  10. China

  11. Colombia

  12. Dominican Republic

  13. Ecuador

  14. El Salvador

  15. Finland

  16. Filipina

  17. Georgia

  18. Hong Kong

  19. Iceland

  20. Indonesia

  21. Kazakhstan

  22. Laos

  23. Macedonia

  24. Malaysia

  25. Mesir

  26. Mexico

  27. Nepal

  28. Oman

  29. Pakistan

  30. Panama

  31. Paraguay

  32. Serbia

  33. Spanyol

  34. Srilanka

  35. Swiss

  36. Tajikistan

  37. Thailand

  38. Timor Leste

  39. Togo

  40. Tunisia

  41. Turki

  42. Ukraina

  43. Uruguay

  44. Yunani

  45. Zimbabwe


Para wisatawan juga dapat mengecek kembali validitas vaksin di negara tertentu melalui Visaguide.world seiring data terus yang terus diperbaharui. Meski 45 negara tersebut memperbolehkan wisatawan asing yang telah disuntik vaksin Sinovac untuk mengunjungi negaranya, perlu diingat ada beberapa aturan yang tetap harus diterapkan. Beberapa negara tetap mewajibkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes PCR seperti Ekuador. Ekuador juga mewajibkan wisatawan untuk memberikan sertifikat vaksin selambat-lambatnya 14 hari sebelum penerbangan.

Tak hanya itu, beberapa negara juga mewajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi dengan jenis vaksin yang telah disetujui oleh EMA dan WHO, seperti Belanda, Islandia, dan Swiss. Berbeda dengan negara lainnya, Austria memperbolehkan wisatawan masuk ke negara dengan vaksin Sinovac, namun pengguna vaksin tersebut masih belum bisa masuk ke hotel maupun restoran. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic