politics

Dasco Klarifikasi Dana Rp702 Juta hingga Mau Bikin Aplikasi Pemantau Reses Anggota DPR

Penulis M. Hafid
Oct 13, 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Instagram @sufmi_dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Instagram @sufmi_dasco.

ThePhrase.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik setelah transfer tunjangan dana reses mencapai Rp702 juta. Pimpinan DPR membantah ada kenaikan dana tunjangan reses, yang ada hanya penyesuaian dengan jumlah agenda dan banyaknya titik lokasi kegiatan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut jumlah kegiatan dan titik lokasi setiap reses anggota DPR periode 2024-2029 lebih banyak dibanding periode 2019-2024. Besaran dana reses pada periode 2019-2024 sebesar Rp400 juta.

"Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10).

"Nah, untuk anggota DPR 2024-2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda (bertambah), sehingga angkanya berbeda (bertambah). Nah, yang mengusulkan itu Kesekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," sambungnya.

Menurutnya, kenaikan dana reses anggota DPR tidak ujug-ujug dilakukan, tapi perumusan besaran dana tersebut sudah dilakukan sejak awal masa periode 2024-2029.

"Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan," ucapnya.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa dana reses tersebut bukan untuk pribadi anggota DPR, melainkan akan kembali ke masyarakat dengan adanya reses yang di dalamya menyerap aspirasi masyarakat.

"Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing," jelasnya.

Di tengah kritikan ihwal melambungnya transfer dana reses tersebut, Dasco mengungkapkan pihaknya akan membuat aplikasi khusus untuk memantau kegiatan reses para legislator.

Menurutnya, aplikasi itu akan memuat soal agenda yang dilakukan anggotanya selama reses dan lokasi pelaksanaanya. Publik juga dimungkinkan untuk mengakses informasi yang ada di dalam aplikasi tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu masuk reses sidang nanti, kami sudah bikin aplikasi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload," kata Dasco, Minggu (12/10).

Tidak hanya publik secara umum, Dasco menyebut semua aktivitas yang ada di dalam aplikasi tersebut juga dapat dipantau oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu, lanjutnya, memudahkan MKD untuk menindak setiap penyimpangan yang dilakukan anggota DPR.

Namun, Dasco menegaskan bahwa informasi soal struk atau kuitansi pembayaran yang dikeluarkan dari setiap kegiatan reses tidak dimasukkan ke dalam aplikasi itu.

"Kalau struk dan lain-lain itu kan keuangan yang bukan untuk dipublish karena masing-masing anggota [DPR] itu kan pengeluarannya berbeda. Di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Kalau kami tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan nggak bagus juga," tandasnya. (M. Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic