
ThePhrase.id – Polemik Ressa Rizky Rossano dan penyanyi Denada akhirnya mulai menemui titik terang. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (2/2/2026), Denada secara terbuka mengakui bahwa Ressa merupakan anak kandungnya.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandung saya,” ucap Denada membuka video tersebut.
Dalam video bercaption “Untuk anakku Ressa Rossano” tersebut, Denada menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk tidak membesarkan putranya tersebut karena beberapa alasan pribadi. Keputusannya tersebut ia ambil karena kondisi psikis Denada, yang ia sebut tidak layak untuk merawat sang anak.
Denada juga mengungkap bahwa ia membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa mengakui Ressa sebagai darah dagingnya sendiri. Ia menyesali keputusan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir serta mendampingi Ressa sejak masih bayi.
Melalui video itu, Denada turut menyampaikan doa dan harapannya agar Ressa dapat memaafkan dan menerima dirinya sebagai ibu kandung, dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang masih ia miliki sebagai seorang ibu.
Tak hanya kepada Ressa, Denada juga meminta maaf kepada sang ibu dan keluarga yang ikut menerima hujatan serta dampak dari polemik yang mencuat ke publik.
“Saya juga meminta maaf kepada almarhumah mama, juga kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa saya" tutup Denada.
Sebelumnya, nama Ressa Rizky Rossano menjadi sorotan publik setelah pengakuannya sebagai anak kandung Denada. Pengakuan ini kemudian ramai diperbincangkan publik dan mengundang simpati publik, bahkan sebagian pihak menyerukan boikot terhadap Denada agar tidak lagi tampil di televisi.
Tak berhenti di situ, Ressa juga melayangkan gugatan kepada Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan tuduhan penelantaran anak. Mengutip CNA, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyebut bahwa nilai gugatan mencapai Rp7 miliar. Angka ini merupakan perhitungan biaya perawatan sejak Ressa masih bayi hingga sekarang, mencakup kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan, serta kesehatan.
Selain itu, Ressa juga mengajukan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp5 miliar. Nilai ini berkaitan dengan tekanan mental yang harus diterima oleh Ressa atas ketidakjelasan status serta stigma sebagai anak di luar pernikahan yang selama ini harus ia terima. Secara keseluruhan, total nilai gugatan yang diajukan Ressa terhadap Denada mencapai Rp13,65 miliar.
Menanggapi gugatan tersebut, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya selama ini telah mencurahkan kasih sayang kepada Ressa, tidak hanya dalam bentuk perhatian, tetapi juga dukungan materi. Iqbal juga menegaskan bahwa Denada terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. [fa]