ThePhrase.id - Setelah resmi menjadi perusahaan jasa keuangan non-bank pertama yang mendapat izin menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, PT Pegadaian menghadirkan produk Deposito Emas sebagai alternatif investasi yang menarik dan menjanjikan.
Emas dikenal memiliki nilai yang cenderung stabil dan meningkat setiap tahun. Ekonom Telisa Aulia Falianty menyatakan bahwa Deposito Emas berpotensi menjadi instrumen investasi unggulan karena keamanan dan stabilitasnya.
Dengan menyimpan emas dalam deposito, masyarakat dapat memperoleh imbal hasil dari emas yang sebelumnya hanya disimpan tanpa menghasilkan bunga. Simpanan emas berdasarkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, didefinisikan sebagai penyimpanan emas terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan kesepakatan para pihak.
Produk ini memungkinkan konsumen menyimpan emas di lembaga berizin sekaligus memanfaatkan emas tersebut untuk pembiayaan atau perdagangan emas.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital, Deposito Emas ditawarkan dengan cara yang praktis dan mudah serta bisa dikelola kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang Pegadaian. Fitur ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk berinvestasi dengan aman.
Pengalaman panjang Pegadaian di bisnis emas menjadi modal besar bagi perusahaan dengan usia 124 tahun ini untuk memimpin bisnis jasa bulion. Menurut Telisa, pemenuhan ekosistem bulion di negara lain, seperti Singapura dan Turki, membutuhkan waktu hingga 15 tahun.
Namun, dengan dukungan sinergi multi-pihak, Pegadaian optimis dapat mempercepat pengembangan ekosistem bisnis bulion di Indonesia.
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem bisnis emas, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan Tabungan Emas Plus, perdagangan emas, dan infrastruktur pendukung seperti G-Lab (jasa sertifikasi keaslian batu mulia, emas, dan perhiasan), Vaulting, dan Refinery Emas.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat memiliki investasi emas. Emas sebagai produk investasi sendiri dinilai sangat menguntungkan.
Untuk membuka deposito, caranya dengan membuka tabungan emas di Pegadaian dengan langkah berikut:
Setelah memiliki rekening tabungan emas, nasabah dapat mengajukan rekening Deposito Emas dengan minimal pengajuan sebesar 5 gram. Pastikan telah menginstall aplikasi Pegadaian Digital versi terbaru dan mengupgrade akun premium.
Berikut langkah-langkah membuka rekening Deposito Emas: