
ThePhrase.id - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang seharusnya berimplikasi memberi rasa aman kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7).
"Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum hari menjadi pelindungan rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindungan bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak hanya menjadikan masyarakat kecil sebagai objeknya, Selain itu, ia juga mengingatkan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat balas dendam.
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan agar pelayanan bagi masyarakat yang mencari keadilan harus terus ditingkatkan.
“Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga meminta agar semua pihak membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik. Ia meminta agar demokrasi tidak dirusak oleh kepentingan asing.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.
Presiden meminta aparat kepolisian agar menjadi penjaga demokrasi, yakni memestikan hak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya. (M Hafid)