ThePhrase.id - Seorang siswa berusia 14 tahun dari SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah terlibat dalam insiden pembakaran di sekolahnya.
Melansir Kompas.com, siswa dengan inisial R (14) mengungkapkan bahwa ia merasa sangat tersakiti akibat sering diperundung oleh teman-temannya. Ia sering kali diejek dengan menggunakan nama orang tuanya dan bahkan pernah menjadi korban kekerasan fisik.
"Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).
Tidak hanya itu, siswa tersebut juga mengatakan bahwa gurunya tidak menghargai karyanya. Ia menyebutkan bahwa sang guru bahkan merobek karyanya tanpa alasan yang jelas.
"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya gak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Gak bilang apa-apa yang disobek," ujarnya.
Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto, pun mengklaim bahwa R dikenal sebagai siswa yang sering mencari perhatian dari guru-gurunya. "Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan," ujar Bejo.
Pernyataan Kepala Sekolah tersebut pun menyebabkan berbagai reaksi dari netizen. Beberapa netizen turut membela siswa tersebut. Meskipun mereka tidak menyetujui tindakan yang dilakukannya, mereka mengkritik kegagalan sekolah dalam mendidik dan melindungi siswa dari perundungan.
Komedian Arie Kriting juga mengungkapkan kritiknya melalui akun Twitter pribadinya terhadap perlakuan yang tidak empati terhadap R.
R dihadapkan pada perundungan dan dipermalukan oleh guru-gurunya di depan sekolah. Arie merasa prihatin karena seharusnya R mendapatkan dukungan dan konseling sebagai korban perundungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan perundungan yang dialami oleh pelaku pembakaran di SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.
Ai Maryati, Ketua KPAI, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan perundungan tersebut penting untuk memahami motif di balik tindakan nekat R yang membakar sekolahnya sendiri.
"Kita perlu memahami alasan di balik tindakannya, dan salah satu jalur untuk itu adalah melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Oleh karena itu, polisi harus menyertakan hasil laporan dari Bapas agar bisa mendapatkan gambaran yang seimbang," ujar Ai.
Ai menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan perundungan tersebut penting dilakukan untuk memahami kasus pembakaran sekolah secara komprehensif. KPAI telah berkoordinasi dengan Bapas untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi R setelah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran.
Selain itu, Ai juga meminta agar Polres Temanggung, yang menangani kasus ini, menerapkan hukuman dengan hati-hati sesuai dengan prinsip sistem peradilan pidana anak (SPPA).
"Kami berharap Polres Temanggung akan segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Ai. [nadira]