ThePhrase.id - Banyak negara di Asia-Pasifik terlambat dalam hal pengamanan vaksin selama perebutan di seluruh dunia. Kini mereka tidak mau membuat kesalahan yang sama.
Foto: Molnupiravir (dok. Merck)
Negara-negara di seluruh kawasan berebut untuk memesan "senjata" berikutnya dalam perang melawan Covid-19 yakni obat antivirus, meskipun belum disetujui untuk digunakan.
Molnupiravir, obat yang dikembangkan oleh Merck di Amerika Serikat, dikatakan sebagai obat revolusioner di tengah pandemi, terutama bagi orang yang tidak dapat divaksinasi. Kini Merck tengah meminta izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau FDA. Jika diberikan, kapsul tersebut akan menjadi pengobatan antivirus oral pertama untuk Covid-19.
Apa itu Molnupiravir?
Molnupiravir dipandang sebagai langkah maju yang positif karena memberikan teknik pengobatan Covid-19 tanpa mengharuskan pasien untuk tinggal di rumah sakit.
Pil molnupiravir akan diberikan setelah pasien didiagnosis dengan Covid-19. Nantinya, pasien covid-19 harus mengonsumsi empat kapsul 200 miligram dua kali sehari selama 5 hari atau secara total 40 kapsul molnupiravir.
Professor Kedokteran Australian National University Medical School Sanjaya Senanayeke, menjelaskan bahwa molnupiravir mencegah virus bereplikasi sehingga, virus tersebut menghasilkan hasil replikasi yang tidak baik.
8 Negara Sudah Pesan
Foto: Ilustrasi Obat-obatan (freepik.com Medical photo created by Racool_studio)
Meski belum mendapatkan izin penggunaan darurat, setidaknya 8 negara di Asia-Pacific telah melakukan pemesanan terhadap obat tersebut. Mengutip CNN.com, New Zealand, Australia, Singapura dan Korea Selatan yang sebelumnya lambat dalam pemesanan vaksin, telah melakukan pemesanan Molnupiravir.
Selain itu, beberapa negara lain seperti Thailand, Taiwan, Filipina, dan Malaysia juga akan memesan pil tersebut dalam waktu dekat.
Bagaimana dengan Indonesia?
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah selalu terbuka dengan alternatif jenis pengobatan Covid-19 yang dapat menaikkan angka kesembuhan di Indonesia.
Namun, saat ini pemerintah masih mengamati uji klinis yang sedang dilakukan Merck. Pemerintah pun akan menginformasikan perkembangan terkini terkait obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19 secepat mungkin. [nadira]