trending

Dilaporkan GAMKI ke Polda Metro Jaya tuduhan penistaan agama, JK membantah

Penulis M. Hafid
Apr 13, 2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Foto: wapresri.go.id
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Foto: wapresri.go.id

ThePhrase.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama setelah video ceramahnya soal mati syahid viral di media sosial.

Adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang melaporkan JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4).

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Marti Philip Sinurat kepada wartawan.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Sahat menyebut melaporkan JK atas dugaan penistaan agama yang termuat dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat mengatakan pernyataan JK soal mati syahid telah menyakiti hati umat Kristen lantaran tidak sesuai dengan ajaran agamanya.

"Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya.

Sahat menegaskan, Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang yang berbeda agama. Bahkan, lanjutnya, mengajarkan untuk saling mengasihi satu sama lain.

Dia menyebut pihaknya membuka kemungkinan untuk memaafkan apabila JK meminta maaf secara terbuka. Namun, akan tetap mempercayakan perkara tersebut untuk ditangani aparat kepolisian.

"Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," tuturnya.

JK Bantah Menistakan Agama

Juru Bicara JK, Husain Abdullah membantah narasi soal tuduhan penistaan agama. Dia mengungkapkan istilah mati syahid yang disampaikan JK saat berbicara soal konflik Poso dan Ambon.

Menurut Husain, pernyataan dalam video yang beredar di media sosial hanya memuat sebagian pernyataan JK.

"Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," ujarnya pada Minggu (12/4).

Husain mengatakan, pernyataan itu disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/3). Dalam pernyataan utuhnya, lanjut dia, JK menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan untuk saling membunuh.

"JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari pihak. Dan konflik susah dihentikan," terangnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic