ThePhrase.id - Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli. Pada hari ini, Selasa (12/7/2022) merupakan Hari Koperasi Nasional Nasional ke-75. Dipilihnya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional tentunya memiliki makna tersendiri.
Foto: Logo Hari Koperasi Nasional 2022 (dok. Kemenkopukm)
Bagaimana sejarah peringatan Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli?
Sejarah Hari Koperasi di Indonesia
Melansir diskup.kapuashulu.go.id, koperasi diperkenalkan pertama kali oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 karena melihat banyak pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang tinggi dari rentenir yang meminjamkan uang.
Melihat penderitaan, Patih R.Aria Wiria Atmaja mendirikan bank untuk para pegawai negeri. Ia mengadopsi sistem yang serupa dengan sistem yang ada di Jerman, yakni mendirikan koperasi kredit. Seorang asisten residen Belanda, De Wolffvan Westerrode merespon tindakan Patih R.Aria Wiria Atmaja dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu, koperasi pun berkembang dengan pesat di Indonesia. Hal ini didorong oleh sifat orang Indonesia yang bergotong royong dan kekeluargaan, sesuai dengan prinsip koperasi.
Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, yakni Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra.
Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Pada tahun 1908, Budi Utomo juga memberikan peranan bagi berkembangnya koperasi di Indonesia. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-75
Kementerian Koperasi dan UKM dalam surat edaran Nomor 36 tahun 2022 menyebutkan ada berbagai kegiatan yang diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Koperasi Indonesia. Puncak kegiatan tersebut meliputi:
Apel Peringatan Hari Koperasi ke-75 Tahun 2022 bersama seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM
Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem Perkoperasian di Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University).
Launching Universitas Koperasi Indonesia di Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University).
Selain itu Kementerian Koperasi dan UKM juga mengadakan serangkaian kegiatan termasuk lomba video untuk jurnalis dan masyarakat dan lomba artikel untuk jurnalis dan masyarakat, webinar serta Gowes Bareng Paten dan Gerakan Koperasi yang akan diselenggarakan pada minggu ke-3 bulan Juli 2022. [nadira]