politics

Disebut Menko Polhukam Gagal oleh Habiburokhman, Mahfud MD Respons Santai: Sudah Ditanggapi Masyarakat

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 30, 2024
Mantan Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
Mantan Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

ThePhrase.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD respons santai pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang menyebut dirinya sebagai orang gagal.

“Tidak berniat menanggapi,” ucap Mahfud kepada awak media pada Minggu (29/12).

“Kan sudah ditanggapi masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, Habiburokhman menyatakan Mahfud merupakan orang yang gagal usai mantan Menko Polhukam periode 2019-2024 itu mengkritik wacana Presiden Prabowo yang mau memaafkan koruptor asal mengaku dan mengembalikan kerugian negara secara diam-diam.

“Pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan, maupun pemimpin negara, nggak bisa dijawab dengan hal ikhwal prosedural ala Mahfud MD. Mahfud MD ini orang gagal, ya, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberikan skor lima dalam penegakkan hukum,” ujar Habiburokhman pada Jumat (27/12).

“Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD? Gitu kan,” lanjutnya.

Disebut Menko Polhukam Gagal oleh Habiburokhman  Mahfud MD Respons Santai  Sudah Ditanggapi Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Instagram/habiburokhmanjkttimur)

Menurutnya, Presiden Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai Peraturan Perundang-undangan. Melainkan intinya ialah seluruh protokol hukum ditujukan untuk pemaksimalan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Jadi jangan diperdebatkan kalau pengembalian keuangan negara, bagaimana orang dihukum, nggak begitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh, tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut tengah menjadi sorotan publik hingga banyak masyarakat, khususnya pengguna media sosial turut menyuarakan pendapatnya bahkan menyindir ucapan Habiburokhman tersebut.

Mahfud Kritik Wacana Prabowo Mau Maafkan Koruptor

Sebelumnya pada Kamis (26/12), Mahfud mengatakan wacana Presiden Prabowo yang mau memaafkan koruptor asal mengembalikan secara diam-diam merupakan hal yang salah, karena dalam Undang-Undang (UU) korupsi maupun hukum pidana tidak membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan pandangannya bahwa hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi kesempatan bagi seseorang untuk melakukan korupsi, dan baru akan mengaku ketika ketahuan.

“Kalau saya sih membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, sesudah akan ketahuan, mengaku,” tukasnya kepada wartawan.

Mahfud menyinggung usulan yang pernah ia sampaikan ketika masih menjadi Menteri Kehakiman pada tahun 2001, yang kemudian ditulis ke dalam bukunya berjudul Setahun Bersama Gus Dur pada tahun 2003, untuk memaafkan, namun secara terbuka agar transparan bagi publik.

“Ini (mengembalikan) diam-diam gimana caranya? Siapa yang bertanggung jawab? Lapor kepada siapa? Yang mengumumkan siapa? Apakah yang bersangkutan minta damai itu mau diumumkan namanya? Nah kalau tidak diumumkan, tidak transparan, tidak ada yang tahu kalau itu melanggar atau tidak,” jelas Mahfud.

“Mana ada korupsi diselesaikan secara damai? Itu korupsi baru, namanya kolusi kalau diselesaikan secara damai. Itu sudah sering terjadi, diselesaikan diam-diam antar penegak hukum, (lalu) penegak hukumnya yang ditangkap. Kan banyak tuh yang terjadi, jaksa, polisi, hakim, masuk penjara, kan menyelesaikan diam-diam,” tandasnya.

Mahfud kemudian mengimbau para menteri terkait untuk tidak selalu mencari dalil atau pasal pembenaran terkait ucapan Presiden, karena berbahaya dan tidak baik sebagai cara pemerintah bernegara. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic