regional

Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Terkait Proyek Pengolahan Limbah di Jakarta Barat

Penulis Ashila Syifaa
Jan 15, 2025
Foto: barat.jakarta.go.id
Foto: barat.jakarta.go.id

ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tambora dan Taman Sari di Jakarta Barat. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 4 oleh Kementerian PUPR.

Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) merupakan inisiatif besar Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan sistem pengelolaan air limbah di Jakarta yang bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan sanitasi kota.

Diketahui ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas meliputi Jalan Kali Besar Barat, Tanah Sereal Raya, Pintu Kecil, Pekapuran 1, dan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Kali Besar Timur, Jembatan Batu, Kunir, Kp Jawa Kb Sayur (Kecamatan Taman Sari).

Ada pun beberapa pengaturan lalu lintas yang diterapkan pada beberapa lokasi sebagai berikut:

  • Jalan Kali Besar Barat dan Timur serta Pintu Kecil, lokasi ini diberlakukan satu arah untuk kendaraan roda empat.
  • Jalan Jembatan Batu, terdapat penyempitan jalan karena proyek dilakukan pada jalur bus Transjakarta. Namun, tetap dapat gunakan untuk dua arah dan dapat dilalui kendaraan roda emapt.
  • Jalan Kunir, arus lalu lintas dua arah tetap diberlakukan meski terdapat pengurangan badan jalan akibat proyek.
  • Jalan Pancoran, jalan ini dibuat satu arah dengan pelebaran jalan untuk mengakomodasi proyek.
  • Jalan Pekapuran, lalu lintas dialihkan ke Jalan Pekapuran Raya, dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dari dua arah.
  • Jalan Tanah Sereal Raya, ditutup sementara selama proyek berlangsung. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Tanah Sereal XVII, XIII, dan X/Jalan Keamanan.
  • Jalan Krendang Barat, juga ditutup untuk mendukung pengerjaan proyek. Lalu lintas akan dialihkan melalui Jalan Krendang Barat sisi Utara dan Jalan Krendang Selatan I dengan arus dua arah.

Selain itu, untuk memperlancar arus kendaraan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan dua petugas di setiap titik rekayasa lalu lintas. Petugas Dishub melakukan penertiban angkutan umum yang berhenti sembarangan dengan menyediakan mobil derek di lokasi.

Pengguna jalan diimbau menghindari ruas-ruas yang terdampak, mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan pengaturan lalu lintas yang telah dirancang, diharapkan dampak proyek terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan. [Syifaa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic