ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tambora dan Taman Sari di Jakarta Barat. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 4 oleh Kementerian PUPR.
Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) merupakan inisiatif besar Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan sistem pengelolaan air limbah di Jakarta yang bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan sanitasi kota.
Diketahui ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas meliputi Jalan Kali Besar Barat, Tanah Sereal Raya, Pintu Kecil, Pekapuran 1, dan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Kali Besar Timur, Jembatan Batu, Kunir, Kp Jawa Kb Sayur (Kecamatan Taman Sari).
Ada pun beberapa pengaturan lalu lintas yang diterapkan pada beberapa lokasi sebagai berikut:
Selain itu, untuk memperlancar arus kendaraan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan dua petugas di setiap titik rekayasa lalu lintas. Petugas Dishub melakukan penertiban angkutan umum yang berhenti sembarangan dengan menyediakan mobil derek di lokasi.
Pengguna jalan diimbau menghindari ruas-ruas yang terdampak, mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan pengaturan lalu lintas yang telah dirancang, diharapkan dampak proyek terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan. [Syifaa]