
ThePhrase.id - Sejumlah ruas jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengalami rekayasa lalu lintas dalam rangka pemberlakuan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada hari kerja dan jam-jam sibuk ketika arus kendaraan meningkat signifikan.
Uji coba SSA mulai dilaksanakan pada 9 Desember hingga 16 Desember 2025, setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, kecuali pada hari libur.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penerapan ini dilakukan untuk melihat efektivitas perubahan arus terhadap kelancaran lalu lintas, sekaligus mengumpulkan data sebelum memutuskan penerapan permanen.
Dalam pelaksanaanya Uji Coba SSA, Jalan Lebak Bulus II ditetapkan satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV menuju simpang Haji Nasin. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar pergerakan kendaraan yang selama ini kerap tersendat karena persinggungan arus dari dua arah.
Perubahan juga dilakukan di Jalan Lebak Bulus III yang diberlakukan satu arah dari simpang Jalan Fatmawati menuju simpang Jalan Lebak Bulus IV. Dengan pengaturan baru ini, kendaraan dari arah Fatmawati diharapkan dapat bergerak lebih lancar tanpa hambatan dari arus berlawanan.
Selain itu, pada bagian lain Jalan Lebak Bulus II, tepatnya dari simpang Lebak Bulus V hingga Jalan Lebak Bulus I, arus kendaraan juga diarahkan menjadi satu arah dari timur ke barat. Pengaturan ini melengkapi rangkaian rekayasa yang saling terhubung untuk mengurangi titik-titik pertemuan kendaraan yang berisiko menimbulkan kemacetan.
Meski demikian, tidak semua ruas mengalami perubahan. Jalan Lebak Bulus IV tetap dibuka dua arah untuk kendaraan dari arah utara maupun selatan. Jalan Lebak Bulus III di segmen lain juga masih beroperasi dua arah untuk kendaraan dari arah timur dan barat. Dua ruas ini dipertahankan agar distribusi pergerakan kendaraan tidak tertahan di satu jalur saja.
Sebagai alternatif perjalanan, pengendara dari Jalan Lebak Bulus II yang ingin menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati. Setelah itu, pengendara diminta berputar di depan pusat perbelanjaan One Belpark sebelum kembali masuk ke Jalan Lebak Bulus III. Rute pengganti ini dipersiapkan untuk memastikan konektivitas tetap terjaga meskipun beberapa ruas telah mengalami perubahan arah.
Dinas Perhubungan menyebutkan bahwa selama masa uji coba, petugas akan disiagakan untuk melakukan pemantauan, memberikan arahan kepada pengendara, sekaligus mengevaluasi dampak perubahan arus. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya, apakah rekayasa SSA akan diperpanjang, diperbaiki, atau diterapkan secara permanen. [Syifaa]