
ThePhrase.id - Saat masyarakat mengisi bahan bakar di SPBU, sedikit yang menyadari panjangnya proses yang harus dilalui agar BBM bisa sampai ke sana. Setiap hari, ribuan mobil tangki bergerak dari terminal menuju berbagai daerah untuk memastikan kendaraan tetap melaju, industri terus beroperasi, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Karena itu, menjaga ketahanan energi tidak hanya berarti memastikan stok BBM tersedia. Yang tak kalah penting adalah memastikan distribusinya berjalan lancar hingga tiba di SPBU tepat waktu. Sebab, ketika rantai distribusi terganggu, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk antrean panjang maupun keterlambatan pasokan.
Proses distribusi energi sendiri melibatkan banyak pihak. Operator energi bertugas menjaga ketersediaan pasokan, regulator mengawasi penyaluran, sementara pemerintah daerah membantu koordinasi di lapangan. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika distribusi menghadapi hambatan, dukungan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting agar proses penyaluran tetap aman dan tidak terhambat.
Hal tersebut terlihat dalam upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di sejumlah wilayah Sumatra beberapa waktu lalu. Kendala distribusi sempat menyebabkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU, terutama di Medan dan Palembang. Tantangan utamanya bukan kekurangan pasokan, melainkan mempercepat distribusi agar BBM segera tiba di SPBU.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan berbagai aspek operasional. Langkah yang dilakukan antara lain mengoperasikan Integrated Terminal Medan Group selama 24 jam, menambah armada mobil tangki melalui skema spot charter, memperkuat personel Awak Mobil Tangki (AMT), serta mengoptimalkan pasokan dari sejumlah fuel terminal di Sumatra.
Namun, langkah operasional tersebut tidak berjalan sendiri. Distribusi energi juga membutuhkan dukungan lintas instansi agar mobil tangki dapat bergerak lebih cepat dan aman menuju titik-titik penyaluran.
Di Sumatra Utara, Kepolisian Daerah Sumatra Utara memberikan pengamanan sekaligus pengawalan terhadap mobil tangki yang mendistribusikan BBM ke SPBU. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses distribusi di tengah meningkatnya kebutuhan penyaluran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan dukungan Polda Sumut berperan penting dalam memastikan proses distribusi berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu hingga ke SPBU.
"Kami mengapresiasi dukungan penuh Polda Sumatera Utara yang terus bersinergi bersama Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kelancaran distribusi BBM. Pengamanan dan pengawalan yang diberikan membantu mempercepat proses penyaluran, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal," ujar Fahrougi.
Kolaborasi juga dilakukan bersama TNI Angkatan Darat. Berdasarkan permohonan PT Elnusa Petrofin sebagai mitra operasional Pertamina, Kodam I/Bukit Barisan menugaskan personel untuk mendukung kelancaran distribusi BBM di wilayah Fuel Terminal Medan. Dukungan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara PT Pertamina dan Tentara Nasional Indonesia mengenai optimalisasi serta sinergi penyelenggaraan pengamanan objek vital nasional strategis dan objek lainnya.
Kapendam Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy menegaskan bahwa keterlibatan personel TNI AD bukan untuk mengambil alih tugas Pertamina maupun PT Elnusa Petrofin, melainkan mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.
“Keterlibatan personel TNI AD bukan mengambil alih tugas maupun kewenangan Pertamina ataupun PT Elnusa Petrofin, melainkan merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Koordinasi tersebut juga melibatkan pemerintah daerah, BPH Migas, Hiswana Migas, pengusaha SPBU, hingga mitra transportasi. Masing-masing menjalankan fungsi yang berbeda, mulai dari pengawasan distribusi, pengaturan operasional SPBU, hingga memastikan jalur distribusi tetap aman dan dapat dilalui armada mobil tangki.
Pengalaman di Sumatra menunjukkan bahwa menjaga ketahanan energi merupakan pekerjaan yang melibatkan banyak pihak. Operator energi dapat memastikan stok tersedia, tetapi tanpa dukungan regulator, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga mitra operasional, distribusi tidak akan berjalan seefektif yang diharapkan. [nadira]