ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir situs PeduliLindungi.id, platform yang sebelumnya digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, usai disusupi konten judi online (judol).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk komitmen Komdigi dalam memerangi judi online dan melindungi masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025)
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement, yakni peretasan yang mengubah tampilan situs dan menambahkan tautan yang mengarah ke konten judi online.
Komdigi menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan digital nasional dan segera memutus akses untuk mencegah penyalahgunaan data serta mencegah persebaran konten ilegal lebih lanjut.
Melansir kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menyatakan bahwa seluruh layanan yang sebelumnya tersedia di situs dan aplikasi PeduliLindungi telah sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat.
Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
Dengan adanya perubahan ini, Kemenkes tidak lagi bertanggung jawab atas situs PeduliLindungi. Aji menegaskan bahwa sejak transisi ke SatuSehat pada Maret 2023, pengelolaan PeduliLindungi, termasuk situs dan aplikasinya, berada di luar tanggung jawab Kemenkes dan telah sepenuhnya dikelola oleh PT Telkom Indonesia.
Namun demikian, AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid, menjelaskan bahwa pengelolaan situs dan basis data PeduliLindungi oleh Telkom juga telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya kontrak pada tahun 2023.
"Seiring dengan sosialisasi perubahan pemanfaatan PeduliLindungi ke SatuSehat, maka Telkom secara otomatis juga telah melepas kepemilikan domain website PeduliLindungi.id per tanggal 28 Maret 2024 ke domain registrator," ujar Sabri, dikutip dari kompas.com.
Terkait data pengguna, Sabri memastikan bahwa seluruh data telah diserahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.
"Jadi, begitu aplikasi dan database diserahkan ke Kemenkes, di Telkom sudah kosong. Domain saja yang tersisa. Isinya kosong," ungkap Sabri.
Sebagai informasi, PeduliLindungi sebelumnya digunakan Kemenkes untuk melacak kontak erat, pemeriksaan vaksinasi Covid-19 serta melakukan pengecekan riwayat perjalanan masyarakat Indonesia. [nadira]