trending

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Banding: Berjuang Demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 01, 2026
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/frankamakarim)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/frankamakarim)

ThePhrase.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran, demi keluarga dan seluruh orang jujur yang dikriminalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem merespons vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem memutuskan untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dinilai tidak masuk akal karena mengesampingkan fakta-fakta dan kejujuran yang telah ia sampaikan selama proses sidang.

“Saya tentunya akan terus berjuang demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai.” ujar Nadiem usai menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (30/6).

“Saya akan segera melaksanakan naik banding demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti,” tegasnya.

Tak Pernah Terima Dana Korupsi

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Nadiem 10 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Namun, uang pengganti tersebut akan menjadi tambahan 5 tahun penjara jika tidak dibayar.

Nadiem menekankan bahwa dirinya tidak memiliki maupun menerima uang sebesar itu dalam bentuk apa pun, dibuktikan dengan hasil kekayaannya di akhir masa jabatannya.

“Itu artinya saya divonis 15 tahun. Rp809 miliar itu tidak pernah menyentuh saya sekalipun. sudah dibuktikan dengan dokumen dengan saksi bahwa uang itu tidak pernah keluar dari rekening PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa), yaitu Goto,” jelasnya.

Adapun Nadiem mengungkapkan bahwa dalam pembacaan vonis, para hakim bahkan tidak melihat ke arah matanya secara langsung. Hal itu karena ia meyakini bahwa seluruh hakim tahu bahwa dirinya tidak bersalah.

Masyarakat Jadi Satu-satunya Harapan

Nadiem menyebut bahwa selama satu tahun proses hukum berjalan dan berbagai fakta persidangan telah disampaikan, sejumlah pakar hukum, termasuk ahli hukum tindak pidana korupsi menilai kasus yang tengah menjeratnya tidak terdapat unsur korupsi.

Ia mengatakan telah berupaya menjelaskan seluruh kebijakan dan langkah yang diambil selama menjabat sebagai menteri. Namun, menurutnya, penjelasan tersebut seolah tidak ada artinya dalam putusan majelis hakim.

Mendikbudristek periode 2021—2024 era Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah tidak tahu kata-kata apa yang perlu diucap untuk menjelaskan perasaannya. 

“Jadi, saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa mendapatkan keadilan. Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini,” tandasnya. (Rangga) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic