tech

DNS Jadi Ramai Akibat Pemblokiran Kominfo, Apa dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

Penulis Nadira Sekar
Aug 03, 2022
DNS Jadi Ramai Akibat Pemblokiran Kominfo, Apa dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
ThePhrase.id - Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs dan aplikasi pada Sabtu (30/7) akibat tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat, masyarakat kini mencari cara untuk mengakses aplikasi dan situs dengan sejumlah cara.



Salah satunya adalah dengan menggunakan DNS. DNS atau Domain Name System secara sederhana adalah buku telepon Internet. Manusia mengakses informasi secara online melalui nama domain, seperti thephrase.id atau google.com. Web browser berinteraksi melalui alamat Internet Protocol (IP). DNS menerjemahkan nama domain ke alamat IP sehingga browser dapat memuat sumber daya Internet.

Setiap perangkat yang terhubung ke Internet memiliki alamat IP unik yang digunakan mesin lain untuk menemukan perangkat. Server DNS menghilangkan kebutuhan manusia untuk mengingat alamat IP seperti 192.168.1.1 (dalam IPv4), atau alamat IP alfanumerik baru yang lebih kompleks seperti 2400:cb00:2048:1::c629:d7a2 (dalam IPv6).
Bagaimana Cara Kerjanya?

Cara kerja DNS server, yakni:

  • DNS server meminta informasi domain atau nama situs web yang akan dikunjungi.

  • DNS server kemudian mencocokkan nama tersebut dengan angka berupa alamat IP.

  • DNS lokal kemudian akan mencari alamat IP tersebut di cache lokal yang tersimpan dalam komputer.

  • Jika situs web pernah dibuka sebelumnya, maka cache akan tersimpan dan DNS tinggal menampilkannya.

  • Jika alamat IP tidak tercantum di cache lokal komputer, maka DNS akan meminta data dari DNS rekursif dan situs web akan ditampilkan.

  • Namun, jika alamat tidak ada di server DNS rekursif, maka DNS akan mencarinya dalam server DNS lainnya (protocol ini disebut DNS otoritatif).

  • Setelah alamat IP ditemukan, situs web akan ditampilkan dan cache akan disimpan ke dalam DNS lokal.

  • Cara kerja DNS server di atas terlihat panjang dan rumit. Namun, sebenarnya protokol tersebut berjalan sangat cepat (hanya berkisar beberapa milidetik).


Menggunakan DNS CloudFlare 1.1.1.1

Salah satu layanan DNS server yang bisa digunakan untuk membuka blokir Kemkominfo adalah Cloudflare yang bisa di install di smartphone dan juga komputer. Untuk menggunakannya, ikuti langkah-langkah berikut

  • Unduh Aplikasi Cloudflare 1.1.1.1 melalui situs resminya atau melalui Google Play Store dan App Store

  • Install dan Jalankan Aplikasi

  • Sambungkan dan Setting DNS Cloudflare 1.1.1.1 dengan memilih tombol aktivasi di kolom tray

  • Tes hasil dengan membuka aplikasi-aplikasi yang telah diblokir


[nadira]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic