trending

DPR Bentak Propam Polda Lampung, Diduga Lindungi Polisi Peras Warga Rp50 Juta

Penulis M. Hafid
Jul 24, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: fraksigerindra.id
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: fraksigerindra.id

ThePhrase.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat membentak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung dalam rapat bersama jajaran kepolisian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/7).

Dalam rapat itu, Habiburokhman menyoroti adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi terhadap keluarga Hartono, warga Way Kanan, Lampung.

Hartono merupakan tersangka dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 25 jerigen.

Habiburakhman meminta penjelasan pihak Propam Polda Lampung ihwal dugaan pemerasan sebesar Rp50 juta. Alih-alih menjelaskan secara rinci, pihak Propam terkesan berbelit-belit dan tidak menjawab inti persoalan hingga membuat Habiburakhman berang.

"Pak! Dengar dong! Bapak ini Propam, harusnya mindset-nya itu cari siapa yang bersalah di internal anggota! Jangan melindungi! Kita terbuka saja Pak, ini di Republik, malu kita kalau begini!" ketus Habiburakhman.

Politisi Partai Gerindra itu berulang kali memotong penjelasan pihak Propam dan meminta ketegasan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan polisi.

Hasilnya, pihak Propam membenarkan anggota polisi sempat memberi isyarat angka 5 dan 0 kepada pihak keluarga Hartono sebagai upaya penyelesaian kasus tersebut. "Siap, betul. Ada (permintaan uang)," jawabnya.

Dalam kesempatan yang sama, istri Hartono, Supiah lebih dulu berbicara terkait kasus yang menjerat suaminya. Ia meminta agar Hartono dibebaskan.

Tidak hanya itu, Supiah mengaku dirinya diperas oleh anggota polisi di Polsek Pakuan Ratu sebesar Rp50 juta agar kasus suaminya tidak dilanjutkan.

Supiah mengaku tidak punya uang sebesar yang diminta, akhirnya Hartono tetap dilanjutkan proses hukumnya hingga ditahan di Polres Way Kanan.

"Saya dimintai uang sebesar Rp50 juta agar (suami) dibebaskan. Namun saya tidak punya uang sebanyak itu. Karena tidak bisa membayar, suami saya ditahan di Polres Way Kanan. Saya mohon sekali, Pak, bebaskan suami saya," ujarnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic