
ThePhrase.id - Wakil Ketua Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri mengkritik rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang akan mengimpor 105.000 mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih (KDKMP).
Iman menilai, kebijakan Agrinas bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sangat mendorong penggunaan produk dalam negeri.
"Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri,” kata Iman dalam keterangannya, dikutip dari Antara pada Minggu (22/2).
Menurut Iman, rencana impor tersebut layak dipertanyakan karena pemerintah disebut menyiapkan anggaran untuk produksi kendaraan buatan lokal.
Selain itu, kapasitas industri otomotif nasional disebut masih memadai untuk memenuhi kendaraan komersial, seperti pikap. Menurutnya, kendaraan niaga ringan jenis pikap merupakan unggulan dalam negeri yang tidak hanya memenuhi pasar domestik, tapi juga untuk diekspor.
“Setahu saya, berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar dan mencapai hingga 2,5 juta kendaraan, termasuk pikap. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri, kenapa harus impor?” ujarnya.
Politisi PKB itu juga mengingatkan Agrinas selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ekstra hati-hati dalam urusan belanja, lebih-lebih di tengah terbatasnya anggaran, daya beli melemah, hingga tekanan ekonomi global.
"BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effect (efek berganda, red.) bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan dan orang tertentu," tuturnya.
Menurut Iman, pada dasarnya Agrinas tidak punya alasan untuk impor mobil pikap. Sebab, fasilitas dan ekosistem industri dalam negeri masih memadai.
"Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga. Negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apa pun itu, termasuk pikap, dan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian," tandasnya.
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit Scorpio pikap
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.
Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. (M Hafid)