politics

DPR-Pemerintah Pastikan Wacana Pilkada Lewat DPRD Batal Dibahas Tahun Ini

Penulis M. Hafid
Jan 19, 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

ThePhrase.id - DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak memasukkan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan rapat terbatas dengan perwakilan pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Kami tadi sudah berbincang-bincang dari DPR dan pemerintah untuk sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak ada pembahasan UU Pilkada," kata Dasco saat konfrensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Dasco mengungkapkan Komisi II hanya fokus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menghormati usulan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD. Kendati begitu, Presiden Prabowo Subianto disebut ingin mendahulukan kepentingan masyarakat.

"Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Prasetyo.

Prasetyo juga memastikan bahwa wacana pilkada lewat DPRD tidak masuk dalam Prolegnas 2026.

"Tapi secara formil berkaitan dengan pilkada yang wacananya akan dipilih oleh DPRD secara formilnya belum dibahas atau belum masuk di Prolegnas di DPR," ucapnya.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei soal wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Hasil survei itu menyebut mayoritas responden menolak wacana tersebut.Berita Daihatsu terbaru

Ada sebanyak 66,1% responden yang tidak setuju dengan sistem pilkada melalui DPRD. Sebanyak 28,6% responden menyatakan setuju dengan wacana tersebut. Sementara 5,3% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan lima alasan yang membuat mayoritas responden menolak pergantian sistem Pilkada secara langsung menjadi tidak langsung alias melalui DPRD.

Pertama, masyarakat terbiasa dengan pemilihan secara langsung. Sistem itu dinilai menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat, karena dalam kurun 20 tahun merasakan memilih kepala daerah secara langsung.

"Rakyat sudah terbiasa memilih secara langsung sehingga jika tiba-tiba berubah, dan tidak berdasar asumsi-asumi yang bisa diterima publik, tentu penolakan juga begitu kerasa," kata Ardian saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut Ardian, masyarakat menganggap Pilkada sebagai pesta rakyat dan mereka merasa senang apabila dapat memilih wakilnya melalui tangannya sendiri.

Alasan kedua, masyarakat tidak percaya kepada DPR RI maupun DPRD. Lembaga ini disebut memiliki kepercayaan publiknya sangat rendah.

"Sering diasosiasikan politik transaksional, kemudian juga persepsi korupsi legislatif masih tinggi," ujarnya.

Ketiga, Ardian menyebut masyarakat  punya kepercayaan yang rendah terhadap partai politik. Sebagaimana lembaga DPR, partai politik juga dianggap sebagai sarang korupsi.

"Keempat, pilkada langsung dianggap hak, bukan proses elite. Jadi pilkada langsung dianggap masyarakat sudah menjadi hak mereka untuk menentukan pemimpin daerahnya," terangnya.

"Jadi ketika kita dalami alasannya karena memang menghilangkan hak rakyat, dan ini angkanya besar 82,2% mereka menyatakan menolak pilkada lewat DPRD, karena akan kehilangan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya," imbuhnya.

Terakhir, rakyat merasa memiliki sense of control terhadap kepala daerah yang terpilih melalui sistem pemilihan langsung. Rakyat dapat menagih janji-janji politik yang tidak dilaksanakan, bahkan menghukum secara langsung berupa tidak dipilih kembali pada periode berikutnya.

Untuk diketahui, mayoritas partai politik yang duduk di parlemen menyetujui wacana pilkada melalui DPRD. Mereka antara lain; Partai Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, dan PAN. Sementara PKS masih mencari jalan tengah.

Semua partai itu merupakan partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Ada pun PDIP, partai non pemerintah menjadi satu-satunya partai di parlemen yang menolak pilkada melalui DPRD.  (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic