sportTimnas Indonesia

DPR Rapat Bahas Naturalisasi Kevin Diks, PSSI Ingin Mainkan dengan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Penulis Ahmad Haidir
Nov 05, 2024
Menpora Dito Ariotedjo rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia. Foto: Istimewa
Menpora Dito Ariotedjo rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia. Foto: Istimewa

Thephrase.id - Komisi VIII DPR membahas naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia. Bek FC Copenhagen itu semakin dekat untuk membela Skuad Garuda di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Komisi VIII menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi pada Senin, 4 November 2024.

Selain Kevin Diks, Komisi VIII dengan Dito dan Yunus Nusi juga membicarakan naturalisasi calon dua pemain Timnas Indonesia Wanita, Noa Leatomy dan Estella Loupatty.

Semula, PSSI ingin Kevin Diks sudah bisa membela Timnas Indonesia kontra Timnas Jepang pada 15 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Akan tetapi, PSSI mencoba realistis dan memproyeksikan Kevin Diks bermain dengan Timnas Indonesia menghadapi Timnas Arab Saudi pada 19 November 2024 di SUGBK.

"Kami awalnya berharap bisa melawan Timnas Jepang, tapi karena masalah administrasi kemungkinan baru bisa mainkan pada 19 November 2024 melawan Timnas Arab Saudi," beber Yunus Nusi.

"Untuk tiga pemain ini, kami sampaikan bahwa khusus Kevin Diks semoga pertandingan melawan Timnas Arab Saudi pada 19 November 2024 bisa memperkuat Timnas Indonesia," tegas Yunus Nusi.

Kevin Diks sudah harus menjadi WNI paling lambat pada 7-8 November 2024 untuk memperkuat Timnas Indonesia kontra Timnas Jepang dan Timnas Arab Saudi, tetapi waktunya terlalu mepet.

Kevin Diks adalah incaran Timnas Indonesia sejak tiga tahun lalu. Akan tetapi pemain berumur 28 tahun ini baru luluh untuk dinaturalisasi pada tahun ini.

Tahapan-tahapan naturalisasi yang akan dijalani Kevin Diks mulai dari pengumpulan berkas, PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sampai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sesudahnya telaah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Sekretariat Negara (Setneg), Badan Intelijen Nasional (BIN), hingga kembali ke Setneg.

Selain itu, juga ke Presiden, DPR, sidang DPR, surat Keputusan Presiden (Keppres), dan terakhir pengambilan sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic