politics

DPR RI Mulai Bahas RUU Transportasi Online, Tampung Aspirasi Ojol terkait Regulasi

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 21, 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

Thephrase.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online pada Rabu (21/5). 

Dasco mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya DPR untuk menampung aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) terkait regulasi yang lebih jelas.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/5).

Ia menjelaskan keputusan untuk mulai merancang regulasi ini dilatarbelakangi oleh dinamika yang berkembang di masyarakat mengenai transportasi online. RUU ini nantinya akan dibahas di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Lebih lanjut, Dasco membeberkan bahwa Komisi V DPR RI telah menjadwalkan rapat pada Rabu (21/5) yang akan melibatkan perwakilan dari pengemudi transportasi online. Rapat tersebut diharapkan akan menghasilkan naskah akademik termasuk masukan-masukan dari publik, sebagai dasar pembentukan RUU.

“Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” tambahnya.

Dasco berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar mampu menghasilkan masukan yang komprehensif dan mencerminkan kebutuhan para pengemudi transportasi online.

Menurutnya, penyusunan pasal-pasal dalam RUU Transportasi Online harus memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Diketahui, ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya yakni di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5) siang, menyuarakan kekecewaan terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi pemerintah.

DPR Upayakan Solusi Terbaik

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa DPR tengah berusaha mencari solusi terbaik terkait persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol), agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Dan kami tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak,” ujar Puan di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa isu terkait transportasi online berada dalam lingkup kerja beberapa komisi di DPR RI, yakni Komisi I, Komisi V, dan Komisi XI. Ketiga komisi tersebut akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan yang melibatkan pengemudi ojol dan pihak aplikator.

“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak kami akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic